BNNP Lampung Gagalkan Pengiriman Sabu
Kecoh Petugas BNNP Lampung, Kurir Masukkan 4 Kg Sabu Dalam Karung Beras
Saat itu BNNP Lampung mendapati sabu seberat 4 kilogram di dalam bus ALS dari Medan menuju Jawa Barat.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Tim langsung mengikuti dari Kotabumi, Lampung Utara hingga tengah malam, tepatnya Selasa (16/2/2021) sekira pukul 00.05 WIB, tim mengadang bus tersebut," tegasnya.
Jafriedi menambahkan, pihaknya langsung menggeledah seluruh penumpang bus di SPBU Wates Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
"Dan kami dapati sabu seberat 4.097 gram yang dibawa oleh Lastan," tandasnya.
Amankan 2 Pengedar
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung kembali menggagalkan pengiriman narkoba jenis sabu jaringan Aceh ke Jawa.
Dalam sebuah penangkapan, petugas BNNP Lampung berhasil membekuk dua orang pengedar sabu jaringan Aceh.
Keduanya yakni Lastan Aulia TM (47), warga Bireuen, Aceh, dan Endang Juanda (44), warga Cimahi, Jawa Barat.
Kepala BNNP Lampung Brigjen Pol Jafriedi mengungkapkan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Informasi tersebut menyebutkan ada pengiriman sabu ke Jawa yang melintasi Provinsi Lampung.
"Keduanya diamankan di tempat yang berbeda pada Senin 15 Februari 2021," ujar Brigjen Pol Jafriedi, Selasa (23/2/2021).
Tersangka Lastan, kata Jafriedi, diamankan di Jalan Lintas Sumatera Kampung Wates, Kecamatan Bumiratu Nuban, Lampung Tengah.
"Sementara EJ (ditangkap) di pul bus Kiara, Condong, Jawa Barat," ucapnya. ( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )