Pringsewu

Kesal Jalan Kerap Rusak, Warga Hadang Truk Tronton Muatan Hasil Tambang

Kesal lantaran kerap buat jalan rusak, ratusan warga Kecamatan Banyumas, Pringsewu, menghadang truk tronton muatan hasil tambang pasir, Senin.

Tayang:
Tribunlampung.co.id/R Didik Budiawan C
Proses mediasi antara ratusan warga yang hadang truk tronton angkutan tambang pasir dengan perwakilan perusahaan tambang, Senin, 22 Februari 2021 malam di Kantor Desa Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Kesal lantaran kerap buat jalan rusak, ratusan warga Kecamatan Banyumas, Pringsewu, menghadang truk tronton muatan hasil tambang pasir, Senin (22/2/2021) malam.

Satu di antara tututan warga, adalah perusahaan tambang tersebut memperbaiki jalan yang rusak diduga karena muatan berlebihan.

Ratusan warga yang menghadang truk tronton muatan hasil tambang pasir itu akhirnya bubar setelah perwakilan perusahaan hadir.

Perwakilan perusahaan tambang, Makmun, hadir memenuhi keinginan warga untuk melakukan kesepakatan dalam hal jalan rusak yang diduga disebabkan oleh truk angkutan tambang itu.

Baca juga: Pisang Tanduk Crispy Tekibaw di Pringsewu, Omzetnya Capai Rp 2 Juta per Hari

Baca juga: 785 Personel Polda Lampung Terlibat Pengamanan Pilkakon Pringsewu 2021

Jalan rusak terutama di ruas yang dilalui angkutan tambang meliputi wilayah Kecamatan Pagelaran Utara, Banyumas, dan Sukoharjo.

Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan menjadi mediator dalam persoalan tersebut, termasuk Ketua DPRD Pringsewu Suherman.

Dalam musyawarah tersebut, Makmun, yang hadir atas nama perusahaan tambang menyatakan menerima tuntutan warga untuk memperbaiki jalan.

Selain itu, meratakan jalan dan merawat jalan selama perusahaan tambang itu beroperasi dengan menggunakan ruas jalan tersebut.

Kemudian, meminta tidak menggunakan truk tronton yang berat muatannya dinilai tidak sesuai dengan kapasitas jalan. 

Oleh karena itu, warga meminta supaya angkutan tambang disesuaikan dengan kapasitas jalan.

Baca juga: Langkah DLH Pringsewu Antisipasi Pohon Tumbang di Jalinbar saat Hujan Deras

Baca juga: Pulas Tidur, Warga Pringsewu Tak Sadar Rumahnya Dikepung Polisi

"Menerima tuntutan seluruh masyarakat. Saya manusia biasa, kalau pun saya lupa telefon, karena rumah saya tidak jauh," ujar Makmun dalam mediasi di Kantor Pekon Banyumas, Senin, 22 Februari 2021 malam.

Atas kesepakatan tersebut, akhirnya masyarakat membubarkan diri dan kendaraan truk roda 10 yang dihadang kembali melanjutkan perjalanan.

Ketua DPRD Pringsewu Suherman meminta kepada perusahaan tambang tersebut supaya memperhatikan apa yang menjadi keinginan masyarakat.

"Maksudnya jalan itu yang dikeluhkan masyarakat supaya diutamakan," pintanya.

Diberitakan sebelumnya, ratusan orang yang berasal dari warga tiga kecamatan di Kabupaten Pringsewu melakukan penghadangan terhadap truk tronton muatan hasil tambang pasir.

Penghadangan dilakukan di ruas jalan kabupaten Desa/Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Pringsewu, Senin, 22 Februari 2021 malam sekira pukul 21.00 WIB.

Tepatnya di ruas jalan depan Balai Pekon Banyumas, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu.

Koordinator Lapangan (Korlap) Massa, Sugiyanto mengungkapkan, yang hadir dalam penghadangan itu, warga dari wilayah yang ruas jalannya dilalui truk muatan tambang.

Yakni warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kecamatan Banyumas dan Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

"Hari ini kami turun ke jalan karena suara-suara kami kurang didengar. Jadi ada permintaan masyarakat kepada PT tambang," kata Sugiyanto.

Permintaan itu, lanjut dia, kepedulian perusahaan tambang pasir tersebut kepada masyarakat.

"Pertama, jalan minta diperbaiki, kedua minta dirawat, dan ketiga, angkutannya disesuaikan dengan kelas jalan," katanya.

Menurut dia, tronton pengangkut pasir ini tidak sesuai dengan kapasitas jalan yang ada. 

Perwakilan masyarakat dari Pagelaran Utara, Sobri meminta sekalipun ruas jalan itu diperbaiki agar diratakan.

"Jangan menggunung itu identik kendaraan roda dua bisa jatuh. Bukan satu kali atau dua kali motor jatuh," tukas Sobri.

Selain itu, dia meminta setelah jalan tersebut rata supaya tronton roda 10 tidak dimasukkan kembali. "Karena ruas jalan ini tidak memenuhi bobot tonasenya," tuturnya.

Sampai saat ini sedang dilakukan mediasi oleh Kepala Polsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan didampingi Ketua DPRD Pringsewu Suherman. Hadir perwakilan dari pihak tambang.

Baca juga: Tanggul Embung Milik Pemprov Lampung di Pringsewu Jebol, DPRD Sebut Tak Ada Koordinasi

Baca juga: Kasus Curanmor di Minimarket Pringsewu, Polisi Soroti Tiadanya Juru Parkir

( Tribunlampung.co.id / R Didik Budiawan C )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved