Bandar Lampung
Mau Jual Rumah Kerabat, IRT di Bandar Lampung Malah Kehilangan Motor Nmax
Korban yang diketahui bernama Ambrina (59) ini tak menyangka teperdaya modus pelaku hingga akhirnya kehilangan satu unit motor.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Seorang ibu rumah tangga di Jalan Mawar Indah, Kecamatan Tanjung Senang, Bandar Lampung menjadi korban penipuan yang dilakukan oleh rekan bisnisnya sendiri.
Modusnya, terduga pelaku berpura-pura hendak membeli rumah melalui perantara korban.
Korban yang diketahui bernama Ambrina (59) ini tak menyangka teperdaya modus pelaku hingga akhirnya kehilangan satu unit motor.
Anak korban, Ansori (30), menuturkan, peristiwa itu terjadi pada Minggu (21/2/2021) siang.
Baca juga: Oknum ASN di Lampung Utara Jadi Tersangka Penipuan Seusai Gelapkan Uang Rp 75 Juta
Baca juga: Viral Video Pencuri Motor Lari Terbirit-birit Aksinya Kepergok Pemilik
Saat itu ibunya, Ambrina, didatangi terduga pelaku berinisial DW.
Menurut Ansori, Ambrina dan DW memang sudah saling kenal.
Perkenalan antara korban dan DW sebatas rekanan bisnis.
Pemilik rumah tersebut masih ada hubungan keluarga dengan Ambrina.
Lokasi rumah itu pun tepat di depan rumah korban.
Setelah melewati proses negosiasi, akhirnya DW dan pemilik rumah sepakat dengan harga Rp 450 juta.
"DW minta antar ibu saya ke rumah keluarganya di Gunung Sulah. Alasannya mau ngambil uang untuk bayar rumah itu. Akhirnya saya yang antar dia," kata Ansori, Rabu (24/2/2021).
Setelah itu, Ansori diminta mengantarkan DW ke rumah keluarga lainnya di sekitar wilayah Gunung Sulah.
DW berdalih uang untuk pembayaran rumah masih kurang.
Akhirnya DW minta diantar lagi ke rumah kerabat DW di Sukarame II.
Sampai di rumah tersebut, Ansori diminta menunggu.
Sementara DW pergi mengendarai motor milik korban bersama pemilik rumah.
Sekira 20 menit berselang, pemilik rumah tersebut pulang sendirian.
Sementara DW masih pergi dengan mengendarai motor Yamaha Nmax milik Ansori.
"Yang punya rumah disuruh pulang duluan. Si DW ini bilang ke ibu itu, katanya mau ambil duit di ATM," kata Ansori.
Lama ditunggu, ternyata DW tak kunjung pulang.
Korban baru menyadari jika dirinya ditipu oleh DW.
Bahkan menurut Ansori, nomor DW sudah tak bisa dihubungi lagi.
"Ibu saya kenal sama DW. Tapi gak tau rumahnya di mana," kata Ansori.
Akibat penipuan tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Nmax nomor polisi BE 4224 IO.
"Sudah saya buat laporan ke Polresta," kata Ansori.
Sementara itu, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Resky Maulana membenarkan laporan korban.
Laporan korban diterima di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Bandar Lampung dengan bukti lapor TBL/LP/B-1/448/ini/2021/LPG/SPKT/Resta Balam.
"Segera kami tindak lanjuti," kata Resky.
Menurut Resky, saat ini pihaknya masih memintai keterangan lebih lanjut dari pelapor serta saksi di sekitar lokasi kejadian.
"Masih dalam penyelidikan. Saat ini kami masih upayakan klarifikasi dari sejumlah pihak, termasuk pelapor," imbuh Resky. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/mau-jual-rumah-kerabat-irt-di-bandar-lampung-kehilangan-motor.jpg)