Tribun Tulangbawang

Tiga Warga Jatim Edarkan Lem Palsu, Diringkus di Ogan Komering Ilir Sumsel

Petugas Polsek Banjar Agung mengamankan tiga warga Jawa Timur yang kedapatan mengedarkan lem Fox palsu

Penulis: Endra Zulkarnain | Editor: soni
Tribun Lampung/Endra Zulkarnain
barang bukti yang diamankan ke Mapolsek Banjar Agung 

TRIBUN LAMPUNG.CO.ID, BANJAR AGUNG - Petugas Polsek Banjar Agung mengamankan tiga warga Jawa Timur yang kedapatan mengedarkan lem Fox palsu di wilayah Unit II Banjar Agung.

Modusnya, mereka menawarkan lem Fox palsu itu ke pengelola fotokopi di wilayah Unit II. Dalam aksinya, mereka berbagai peran.

Ketiga tersangka adalah Heri Susilo (47), warga Desa Lengkong, Kecamatan Balen, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.

Lalu Hariyono (46) warga Desa Jamberejo, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro. Dan Sutikno (40) warga Desa Campurrejo, Kecamatan Bojonegoro, Kabupaten Bojonegoro.

Baca juga: Simpan Narkoba di Dasbor Mobil, Pria asal OKI Ditangkap Polsek Banjar Agung

"Mereka ditangkap hari Senin (22/2), pukul 17.00 WIB, di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatra Selatan (Sumsel). Mereka terlibat tindak pidana penipuan dengan modus menjual lem Fox palsu," ujar Kapolsek Banjar Agung Kompol Devi Sujana, mewakili Kapolres AKBP Andy Siswantoro, Rabu (24/02).

Devi menjelaskan, sebelumnya Senin (22/2), pukul 10.30 WIB, ketiga pelaku ini telah melakukan tindak pidana penipuan di toko fotokopi Adiba, milik Siti Dewi Wulandari (24), warga Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Agung.

Adapun peran dari masing-masing pelaku, satu orang menggunakan sepeda motor mendatangi toko milik korban dan menanyakan apakah di toko tersebut menjual lem Fox kering.

Baca juga: Asyik Bermain Judi, 4 Warga Tri Tunggal Jaya Ditangkap Polsek Banjar Agung

Karena tidak ada, lalu pelaku ini menuliskan nama beserta nomor handphone (HP) di kertas dan langsung memesan lem Fox kering kepada korban sebanyak 40 kotak dengan harga Rp 385 ribu per kotak. Setiap kotak berisi 100 bungkus.
"Kemudian pelaku pertama ini pergi," kata Devi.

Selang 30 menit kemudian, datanglah dua orang pelaku lainnya mengendarai mobil Toyota Avanza yang mengaku sebagai sales dan menawarkan lem Fox kering kepada korban.

Seketika korban berfikir kebetulan sebelumnya ada orang yang mencari lem fox kering dan sekarang ada orang yang menawarkan lem Fox kering.

"Salah satu pelaku berkata kalau membeli di atas 10 kotak harganya Rp. 340 ribu, dan korban berfikir akan mendapat untung besar, sehingga korban langsung membeli sebanyak 20 kotak lem Fox kering seharga Rp. 6,8 juta.Isi per kotaknya sebanyak 100 sachet," beber Devi.

Setelah itu dua pelaku pergi, tak lama berselang, bapak kandung korban melihat isi lem Fox tersebut ternyata berisi satu bungkus plastik lem bukan 100 bungkus.

Setelah ditelusuri, harga lem tersebut lebih mahal dari yang dijual ditempat lain.
Korban lalu menghubungi pelaku yang memesan lem Fox kering berdasarkan nomor HP yang dituliskan tadi

"Pelaku ini berkata bahwa dia ada di Bandar, kemudian ditelepon lagi dan pelaku mengaku arah jalan pulang, tidak lama kemudian nomor HP pelaku tersebut sudah tidak aktif lagi," papar Devi.

Korban baru sadar kalau dirinya sudah jadi korban penipuan. "Korban langsung melapor ke Mapolsek Banjar Agung, setelah mendapatkan laporan dari korban ini, saya bersama personel Polsek dan Tekab 308 Polres langsung mencari keberadaan para pelaku, hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap," ungkap Kompol Devi.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved