Kasus Suap Lampung Tengah
Eks Wabup Lampung Utara Sri Widodo Disebut Terima Mahar Rp 4,5 Miliar dari Mustafa
Bahkan, eks wakil bupati Lampung Utara itu disebut dua kali menerima uang senilai total Rp 4,5 miliar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Tau yang dukung siapa saja?" tanya JPU
"Setahu saya waktu itu NasDem. Tapi rencana juga Hanura dan PKB. Rencananya begitu," kata Rizani.
"Jadi ada Rp 4,5 miliar yang diserahkan. Ada lagi?" tanya JPU.
"Ada uang Rp 2,3 miliar pernah diserahkan Bang Darius di Balam dan diingatkan untuk diserahkan ke Paryono. Dan, saya sampaikan ke Paryono ini ada titipan saya nanti malam ke rumah. Lalu saya berangkat ke Lamteng dan ketemuan Pak Paryono di lapangan Punggur," jelas Rizani.
Sementara saksi Paryono mengaku sempat ditelepon oleh Mustafa untuk menemani Rizani mengantarkan uang ke orang Hanura di Alfamart Panggungan.
"Saya hanya pastikan dulu apakah orangnya Pak Sri Widodo dan ada mobil kecil dan benar kalau orang Pak Sri Widodo," tandasnya.
Serahkan Mahar Rp 1,5 Miliar
Seorang petani singkong bernama Rizani Andi Wijaya menjadi loyalis eks Bupati Lampung Tengah Mustafa.
Pria yang juga menjabat ketua DPC NasDem Terbanggi Besar ini ikut menyerahkan uang sebagai mahar politik ke Partai Hanura.
Hal ini terungkap setelah jaksa penuntut umum (JPU) KPK mencecar sejumlah pertanyaan kepada saksi Rizani dalam sidang suap gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (25/2/2021).
"Saya kenal Pak Mustafa tahun 2016. Saat itu ajudan Pak Mustafa menelepon dan meminta bertemu," kata Rizani.
Dalam pertemuan itu, Rizani diminta untuk menjadi ketua PK Partai Golkar.
"Saya bilang, saya gak tahu partai. Dan, katanya kalau mau belajar pasti bisa. Kemudian saya belum mau, hingga akhirnya dua kali didatangi oleh orang," katanya.
"Akhirnya saya mau jadi pengurus. Tapi kemudian setelah Pak Mustafa pindah ke NasDem, ditanyain siapa saja yang mau pindah. Lalu saya ikut pindah," terang Rizani.
"Jadi Anda loyalis Mustafa? Maksudnya begitu?" sela JPU KPK Taufiq Ibnugroho.