Curanmor di Bandar Lampung

2 Pelaku Curanmor Ditangkap saat Sedang Rencanakan Pencurian

Keduanya ditangkap saat sedang merencanakan aksinya di sebuah rumah kawasan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Barang bukti kunci T dan Sajam yang digunakan pelaku saat beraksi. 2 Pelaku Curanmor Asal Jabung Ditangkap saat Sedang Rencanakan Pencurian 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kepolisian Sektor Tanjungkarang Barat berhasil mengungkap komplotan pencurian sepeda motor alias curanmor.

Kedua tersangka, Dedi Kurniawan alias Galong (30), Darmawan alias Dar (21) keduanya merupakan warga Dusun Bawang kijang, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur diamankan akhir pekan kemarin.

Keduanya ditangkap saat sedang merencanakan aksinya di sebuah rumah kawasan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

"Saat kami memburu seorang DPO, namun yang bersangkutan tidak di tempat. Kami justru mencurigai kedua pelaku yang kebetulan ada di rumah tersebut," kata Wakapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hasanuddin, Senin (1/3/2021).

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Ciduk 3 Anggota Komplotan Curanmor, 2 Pelaku Warga Jabung

Baca juga: Kesaksian Korban Bergumul dengan Pelaku Curanmor di Belakang Masjid Ad-Dua Bandar Lampung

Kecurigaan polisi membuahkan hasil.

Pasalnya, saat digeledah dari tangan tersangka Galong dan Dar ditemukan barang bukti berupa kunci T.

"Selain kunci T, kami menyita barang bukti lain berupa sebilah Sajam yang biasa digunakan saat melakukan pencurian motor," kata Wakapolsek.

Bahkan saat diinterogasi petugas, kedua tersangka mengakui baru sampai dari kampung halamannya, Jabung, Lampung Timur.

"Pelaku ini memang kerap beraksi di sekitar wilayah kota Bandar Lampung. Saat dilakukan penangkapan mereka sedang merencanakan aksi selanjutnya," kata Wakapolsek.

Sebelumnya diberitakan, anggota Kepolisian Sektor Tanjungkarang Barat berhasil menciduk 3 orang anggota komplotan pencurian spesialis sepeda motor alias curanmor.

Baca juga: Selewengkan ADK untuk Judi, Mantan Kakam di Tulangbawang Duduk di Kursi Pesakitan

Baca juga: Meet Milk Tawarkan Susu Sapi Segar dengan Rasa Kekinian, Gratis Ongkir Area Bandar Lampung

Adapun kedua pelaku yakni, Dedi Kurniawan alias Galong (30), Darmawan alias Dar (21) keduanya merupakan warga Dusun Bawang kijang, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Keduanya diamankan di rumah rekan tersangka berinisial AZ di Labuhan Ratu, Bandar Lampung pada Sabtu (27/2/2021) malam.

Wakapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hasanuddin mengatakan penangkapan dilakukan saat anggota opsnal Polsek melakukan pengembangan di rumah rekan pelaku berinisial AZ.

"Kami lebih dulu mengamankan rekan komplotan ini bernama Peren Gusnanda (22), warga Kemiling," kata Hassanudin, Senin (1/3/2021).

Dari keterangan Peren, lanjut Hassanudin muncul nama rekan pelaku berinisial AZ.

Merujuk Keterangan tersebut, anggota Polsek langsung melakukan pengembangan.

"Saat kita datangi yang bersangkutan tidak ada di rumah, tapi kami mencurigai kedua orang pelaku yang saat itu ada di rumah AZ," kata Hassanudin.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved