Pringsewu
BPBD Sebut 33 Bangunan Terdampak Angin Puting Beliung di Pringsewu
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pringsewu merilis sedikitnya 33 bangunan mengalami kerusakan akibat bencana angin puting beliung.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Namun, bencana angin puting beliung mengakibatkan kerugian materiil.
Karena adanya bangunan rusak berat dan ringan.
Serta mobil yang tertimpa material bangunan.
Sampai saat ini, lanjut Gandung, pihaknya masih melakukan pendataan jumlah dan pemilik rumah yang rusak akibat bencana puting beliung.
Petugas gabungan bergerak cepat menuju lokasi yang terdampak angin puting beliung di Pekon Sri Katon, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu, Minggu, 28 Februari 2021.
Petugas gabungan terdiri dari anggota Polsek Sukoharjo, TNI dan BPBD Pringsewu.
Kapolsek Sukoharjo Iptu Timur Irawan mengungkapkan sampai malam ini petugas gabungan bersama warga fokus melakukan evakuasi terhadap pohon tumbang yang melintang di jalan Pekon setempat.
"Saat ini kami masih berada dilokasi dan sedang melakukan evakuasi pohon tumbang dan membersihkan puing-puing rumah warga yang rusak" ujar Timur mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Minggu malam.
Disamping itu, petugas kepolisian bersama BPBD Pringsewu sedang melakukan pendataan.
Data sementara, rumah warga yang rusak diperkirakan 10 unit berada di Dusun 1 dan Dusun 2 Pekon Srikaton.
Baca juga: Divonis 14 Bulan Penjara, Begini Kata PPK RSUD Pringsewu
Baca juga: Ini Alasan Hakim Jatuhkan Vonis 14 Bulan Penjara untuk PPK dan Kontraktor RSUD Pringsewu
Sedangkan kendaraan yang mengalami kerusakan sebanyak dua unit, terdiri dari satu unit kendaraan truk dan satu unit kendaraan Toyota Agya.
"Kemungkinan masih bisa bertambah" tukasnya.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )