Curanmor di Bandar Lampung

Satu dari 3 Pelaku Curanmor yang Diamankan Polisi Residivis Kasus Sama

Satu dari tiga orang tersangka curanmor yang diamankan Polsek Tanjungkarang Barat ternyata residivis.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Satu dari 3 Pelaku Curanmor yang Diamankan Polisi Residivis Kasus Sama 

Adapun kedua pelaku yakni, Dedi Kurniawan alias Galong (30), Darmawan alias Dar (21) keduanya merupakan warga Dusun Bawang kijang, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Keduanya diamankan di rumah rekan tersangka berinisial AZ di Labuhan Ratu, Bandar Lampung pada Sabtu (27/2/2021) malam.

Wakapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hasanuddin mengatakan penangkapan dilakukan saat anggota opsnal Polsek melakukan pengembangan di rumah rekan pelaku berinisial AZ.

"Kami lebih dulu mengamankan rekan komplotan ini bernama Peren Gusnanda (22), warga Kemiling," kata Hassanudin, Senin (1/3/2021).

Dari keterangan Peren, lanjut Hassanudin muncul nama rekan pelaku berinisial AZ.

Baca juga: Meet Milk Tawarkan Susu Sapi Segar dengan Rasa Kekinian, Gratis Ongkir Area Bandar Lampung

Baca juga: Pemprov Lampung Akan Bagikan 90 Ribu Stek Rumput untuk Pengembangan Sapi Krui

Merujuk Keterangan tersebut, anggota Polsek langsung melakukan pengembangan.

"Saat kita datangi yang bersangkutan tidak ada di rumah, tapi kami mencurigai kedua orang pelaku yang saat itu ada di rumah AZ,"kata Hassanudin.

( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved