Curanmor di Bandar Lampung

Satu dari 3 Pelaku Curanmor yang Diamankan Polisi Residivis Kasus Sama

Satu dari tiga orang tersangka curanmor yang diamankan Polsek Tanjungkarang Barat ternyata residivis.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Satu dari 3 Pelaku Curanmor yang Diamankan Polisi Residivis Kasus Sama 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Satu dari tiga orang tersangka curanmor yang diamankan Polsek Tanjungkarang Barat ternyata residivis kasus yang sama.

Yakni Dedi Kurniawan alias Galong (30), warga Dusun Bawang kijang, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Galong mengaku pernah mendekam di lapas Way Hui beberapa tahun silam.

"Iya pernah (dipenjara), karena maling motor," kata Galong, Senin (1/3/2021).

Baca juga: Komplotan Curanmor Sudah Beraksi di 5 TKP, Pelaku Lengkapi Diri dengan Sajam

Baca juga: 2 Pelaku Curanmor Asal Jabung Ditangkap saat Sedang Rencanakan Pencurian

Galong mengungkapkan, ia biasanya beraksi bersama tiga orang rekannya masing masing berboncengan menggunakan dua sepeda motor.

Setelah mendapatkan motor incaran, lanjutnya motor hasial curian dibawa kabur ke kampung halamannya untuk kemudian dijual.

"Kita jual Rp 4 juta, masing masing kebagian Rp 1 juta," kata Galong.

Sementara tersangka lainnya, Peren Gusananda (21) warga Jalan Karet, Sumberejo, Kemiling, Bandar Lampung mengaku pencurian yang dilakukan pada 25 Ferbruari lalu ini merupakan motor milik tetangganya sendiri.

"Saya cuma joki, eksekutor nya AZ," kata Peren, Senin (1/3/2021).

Buruh bangunan ini menyebut hasil penjualan motor yang berhasil dicuri digunakan untuk beli susu anak.

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Ciduk 3 Anggota Komplotan Curanmor, 2 Pelaku Warga Jabung

Baca juga: Selewengkan ADK untuk Judi, Mantan Kakam di Tulangbawang Duduk di Kursi Pesakitan

"Buat anak, saya sehari hari kerjaannya tidak tetatp kadang bangunan," kata Peren.

Beraksi di 5 TKP

Anggota kepolisian mengungkap aksi curanmor yang dilakukan komplotan pencurian sepeda motor ini sudah lebih dari satu kali.

Berdasarkan laporan Polisi (LP) yang dibuat korban, tercatat ada 5 TKP curanmor yang dilakukan oleh komplotan tersebut.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved