Curanmor di Bandar Lampung

Komplotan Curanmor Sudah Beraksi di 5 TKP, Pelaku Lengkapi Diri dengan Sajam

Berdasarkan laporan Polisi (LP) yang dibuat korban, tercatat ada 5 TKP curanmor yang dilakukan oleh komplotan tersebut.

Penulis: joeviter muhammad | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Joviter
Komplotan Curanmor Sudah Beraksi di 5 TKP, Pelaku Lengkapi Diri dengan Sajam 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Anggota kepolisian mengungkap aksi curanmor yang dilakukan komplotan pencurian sepeda motor ini sudah lebih dari satu kali.

Berdasarkan laporan Polisi (LP) yang dibuat korban, tercatat ada 5 TKP curanmor yang dilakukan oleh komplotan tersebut.

Wakapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hasanuddin menjelaskan, dari tersangka Peren Gusananda (22) dan rekannya AZ (DPO) sudah melakukan pencurian motor sebanyak 2 kali.

"Sedangkan pencurian yang dilakukan tersangka Dedi dan Darmawan ini tercatat ada 3 TKP berbeda," kata Wakapolsek, Senin (1/3/2021).

Baca juga: 2 Pelaku Curanmor Asal Jabung Ditangkap saat Sedang Rencanakan Pencurian

Baca juga: BREAKING NEWS Polisi Ciduk 3 Anggota Komplotan Curanmor, 2 Pelaku Warga Jabung

Wakapolsek menjelaskan modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni merusak kontak motor dengan kunci T.

Bahkan diketahui para pelaku melengkapi diri dengan senjata sajam.

"Sajam ini digunakan pelaku untuk berjaga jaga saat aksinya dipergoki korban atau warga sekitar," kata Wakapolsek.

Ditangkap saat Rencanakan Pencurian

Kepolisian Sektor Tanjungkarang Barat berhasil mengungkap komplotan pencurian sepeda motor alias curanmor.

Kedua tersangka, Dedi Kurniawan alias Galong (30), Darmawan alias Dar (21) keduanya merupakan warga Dusun Bawang kijang, Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung, Lampung Timur diamankan akhir pekan kemarin.

Baca juga: Selewengkan ADK untuk Judi, Mantan Kakam di Tulangbawang Duduk di Kursi Pesakitan

Baca juga: Meet Milk Tawarkan Susu Sapi Segar dengan Rasa Kekinian, Gratis Ongkir Area Bandar Lampung

Keduanya ditangkap saat sedang merencanakan aksinya di sebuah rumah kawasan Labuhan Ratu, Bandar Lampung.

"Saat kami memburu seorang DPO, namun yang bersangkutan tidak di tempat. Kami justru mencurigai kedua pelaku yang kebetulan ada di rumah tersebut," kata Wakapolsek Tanjungkarang Barat AKP Hasanuddin, Senin (1/3/2021).

Kecurigaan polisi membuahkan hasil.

Pasalnya, saat digeledah dari tangan tersangka Galong dan Dar ditemukan barang bukti berupa kunci T.

"Selain kunci T, kami menyita barang bukti lain berupa sebilah Sajam yang biasa digunakan saat melakukan pencurian motor," kata Wakapolsek.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved