Berita Nasional
Ibu di Semarang Pingsan di Kantor Polisi Gegara Dilaporkan Anaknya soal Warisan
Seorang ibu dilaporkan ke polisi oleh anaknya. Dia dilaporkan anak kandungnya berinisial J (39) karena persoalan warisan.
Ia mengatakan, pada hari Kamis (4/3/2021) seharusnya ada undangan dari penyidik untuk klarifikasi ke Meliana.
Namun klarifikasi tersebut ditunda karena Meliana histeris dan pingsan saat berada di Mapolrestabes Semarang.
"Tadi penyidik profesional dan humanis, ketika ibu histeris dan menangis hingga pingsan, diberikan kebijakan menunda, sampai ada undangan selanjutnya," katanya.
Ia menyebut dalam perkara itu sebenarnya belum ada kerugian material.
"Pasal 263 ayat 1 dan 2 tentang surat palsu. Menurut saya, ini tidak masuk karena klien saya ini tidak memalsu. Pasal 266 yaitu menyuruh memasukan keterangan palsu ke dalam fakta otentik yang menimbulkan kerugian. Namun, dalam hal ini, ini kan sedang digalakkan restorative justice," jelasnya.
Pihaknya berharap, ke depannya perkara anak melaporkan ibu kandungnya sendiri tidak akan terjadi lagi.
"Toh bisa dibicarakan baik-baik tidak harus melaporkan ke polisi. Kami berharap Ibu Meliana mendapatkan keadilan agar tidak menimbulkan kerugian," ucapnya.
Sementara itu Tommy, kakak pertama J berpesan pada adiknya agar kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.
"Semoga ini bisa dihentikan, kasihan Mama," ujar Tommy.
Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang AKBP Indra Mardiana membenarkan soal adanya aduan tersebut.
"Kita masih tindak lanjuti pengaduan. Laporannya bentuk pengaduan," kata Indra lewat pesan singkat. (*)
sumber: Tribun Jateng