Pencurian Sapi di Pringsewu
Identitas Pelaku Pencurian Sapi di Pringsewu Terungkap Setelah Berhasil Menangkap Sang Penadah
Penadah sapi curian berinisial AS, yang sudah tertangkap pada 2017 silam.
Penulis: Robertus Didik Budiawan Cahyono | Editor: Reny Fitriani
Namun, saat itu W melarikan diri, sehingga petugas belum berhasil menangkap pelaku utama.
Lantas W ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).
Belakangan diketahui W mengamankan diri ke daerah Jambi.
“Setelah lima tahun buron, kami mendapat informasi pelaku pulang dan langsung kami lakukan penangkapan” ujar Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, 5 Maret 2021.
Kini W harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.
Baca juga: Tak Jera, 5 Residivis Narkoba di Pringsewu Dijebloskan Lagi ke Penjara
Baca juga: Kisah Saudara Kembar Selamat dari Amukan Angin Kencang di Pringsewu, Lari saat Dengar Teriakan
Dia pun harus merasakan pengabnya udara sel tahanan Mapolsek.
W harus berbagi ruang dengan tahanan lainnya selama berada di penjara.
( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )