TOPIK
Pencurian Sapi di Pringsewu
-
Sejauh burung itu terbang, suatu saat pasti akan kembali ke sarangnya.
Pribahasa ini lah yang menjadikan petugas kepolisian yakin bisa menangkap
-
Lima tahun kabur ke Jambi, W (40) warga Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu ini tidak dapat mengelak dari sanksi hukum.
-
Menurut pelaku, uang hasil menjual sapi itu dipergunakan untuk biaya kehidupannya sehari-hari.
-
Buronan pencurian sapi, W (40) warga Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu ini mengakui perbuatannya.
-
Penadah sapi curian berinisial AS, yang sudah tertangkap pada 2017 silam.
-
Buronan pencurian hewan ternak sapi, W (40) pulang kembali ke rumah setelah lima tahun kabur ke Jambi.