Pencurian Sapi di Pringsewu

Buronan Pencurian Sapi di Pringsewu Habiskan Uang Hasil Kejahatan untuk Kebutuhan Hidup

Menurut pelaku, uang hasil menjual sapi itu dipergunakan untuk biaya kehidupannya sehari-hari.

Tribunlampung.co.id/Didik
Pelaku W di Mapolsek Gadingrejo. Buronan Pencurian Sapi di Pringsewu Habiskan Uang Hasil Kejahatan untuk Kebutuhan Hidup 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PRINGSEWU - Buronan pencurian dan pemberatan ternak sapi di Kabupaten Pringsewu menikmati hasil dari penjualan barang curiannya.

Kepada penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Gadingrejo, pelaku W (40) warga Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu ini mengaku telah menjual dua ekor sapi betina yang dicuri seharga Rp 20 juta.

Menurut pelaku, uang hasil menjual sapi itu dipergunakan untuk biaya kehidupannya sehari-hari.

"Uang hasil menjual sapi curian telah dihabiskan pelaku untuk membeli kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, 5 Maret 2021.

Baca juga: 5 Tahun Buron, Warga Pringsewu Akui Telah Mencuri 2 Ekor Sapi dari Dalam Kandang

Baca juga: Identitas Pelaku Pencurian Sapi di Pringsewu Terungkap Setelah Berhasil Menangkap Sang Penadah

Akui Perbuatan

Buronan pencurian sapi, W (40) warga Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu ini mengakui perbuatannya kepada penyidik Polsek Gadingrejo.

"Dalam proses pemeriksaan, pelaku W mengakui telah mencuri dua ekor sapi milik korban," ungkap Kapolsek Gadingrejo Iptu AY Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, 5 Maret 2021.

Pelaku mengaku mencuri kedua sapi tersebut dari dalam kandangnya.

Ketika itu, pemiliknya sedang tidur.

Baca juga: BREAKING NEWS Buronan Pencurian Sapi di Pringsewu Diringkus Setelah 5 Tahun Kabur ke Jambi

Baca juga: Buruh Asal Pringsewu Diamankan Polisi Bawa Muatan Kayu Ilegal

Kemudian sapi tersebut dijualnya kepada AS seharga Rp 20 juta.

Peristiwa pencurian itu dilakukan pelaku pada 16 November 2016 silam.

Akibat pencurian itu, korban Ponijo (55) warga Dusun Brebes, Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo melapor ke Polsek Gadingrejo.

Identitas Terungkap Usai Tangkap Penadah

Kepolisian Sektor (Polsek) Gadingrejo berhasil mengungkap identitas pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) sapi yang buron setelah berhasil menangkap penadahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved