Pencurian Sapi di Pringsewu

Buronan Pencurian Sapi di Pringsewu Habiskan Uang Hasil Kejahatan untuk Kebutuhan Hidup

Menurut pelaku, uang hasil menjual sapi itu dipergunakan untuk biaya kehidupannya sehari-hari.

Tribunlampung.co.id/Didik
Pelaku W di Mapolsek Gadingrejo. Buronan Pencurian Sapi di Pringsewu Habiskan Uang Hasil Kejahatan untuk Kebutuhan Hidup 

Lantas W ditetapkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Belakangan diketahui W mengamankan diri ke daerah Jambi.

“Setelah lima tahun buron, kami mendapat informasi pelaku pulang dan langsung kami lakukan penangkapan” ujar Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, Jumat, 5 Maret 2021.

Kini W harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan mendekam di sel tahanan Mapolsek Gadingrejo.

Baca juga: OPD di Pringsewu Diminta Hindari Ego Sektoral, Kedepankan Kebersamaan

Baca juga: Tak Jera, 5 Residivis Narkoba di Pringsewu Dijebloskan Lagi ke Penjara

Dia pun harus merasakan pengabnya udara sel tahanan Mapolsek.

W harus berbagi ruang dengan tahanan lainnya selama berada di penjara.

( Tribunlampung.co.id / Robertus Didik )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved