Pencurian Sapi di Pringsewu

Selain Curi Sapi, Komplotan Lintas Kabupaten Juga Pesta Narkoba

Dalam rangkaian penangkapan terhadap komplotan pencurian sapi lintas kabupaten, petugas mendapati sejumlah pelaku sedang melakukan pesta narkoba.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
PENCURIAN HEWAN TERNAK - Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali saat konferensi pers pengungkapan kasus pencurian hewan ternak sapi di Mapolres Pringsewu, Senin (19/1/2026). 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Pengungkapan kasus pencurian hewan ternak oleh Polres Pringsewu mengungkap fakta lain. 

Selain mencuri sapi, para pelaku juga diketahui terlibat penyalahgunaan narkoba.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan, dalam rangkaian penangkapan terhadap komplotan pencurian sapi lintas kabupaten, petugas mendapati sejumlah pelaku sedang melakukan pesta narkoba.

“Dari hasil penangkapan, ada pelaku yang masih melakukan pesta narkoba saat diamankan,” ujar Rosali saat konferensi pers di Mapolres Pringsewu, Senin (19/1/2026).

Rosali menjelaskan, para pelaku ditangkap di lokasi yang berbeda-beda. 

Ada yang diamankan di jalan saat membawa kendaraan, ada yang masih berkumpul, dan ada pula yang tertangkap ketika sedang menggunakan narkoba.

Menurutnya, penyalahgunaan narkoba turut memengaruhi perilaku para pelaku saat dilakukan penangkapan. 

Salah satu tersangka bahkan diketahui berada dalam pengaruh narkoba ketika melakukan perlawanan terhadap petugas.

“Hal ini menjadi perhatian kami karena narkoba sering kali menjadi pemicu tindakan kriminal lainnya,” kata Rosali.

Selain terlibat kasus pencurian hewan ternak, polisi juga tengah mendalami keterkaitan para pelaku dengan penyalahgunaan narkotika. 

Pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya.

Rosali menegaskan, pihaknya akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana, baik pencurian hewan ternak maupun penyalahgunaan narkoba, yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak hanya fokus pada pencurian sapinya, tetapi juga aktivitas ilegal lain yang dilakukan para pelaku,” tegas Rosali.

(Tribunlampung.co.id/ Oky Indrajaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved