Lampung Utara
Kapolres Lampung Utara Akan Tindak Tegas Personel Terlibat Narkoba: Tidak Ada Ampun
pihaknya akan menindak tegas bagi anggotanya yang berada di tempat hiburan malam dan terlibat dalam penggunaan narkoba.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudo Martono melarang anggotanya datang ke tempat hiburan malam.
Dia juga bakal menindak tegas personel yang terlibat narkoba.
Ia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas bagi anggotanya yang berada di tempat hiburan malam dan terlibat dalam penggunaan narkoba.
“Tidak ada ampunan bagi anggota yang pakai narkoba,” katanya, Jumat 5 Maret 2021.
Bahkan tidak tangung-tanggung, sanksi pemecatan dengan tidak hormat pun akan diberlakukan bagi yang yang kedapatan melanggar.
Yudo Martono menjelaskan pelarangan bagi anggota berada di tempat hiburan malam itu adalah jelas dan wajib.
“Tidak ada tempat bagi personel Polri yang menggunakan narkoba apalagi berada di tempat hiburan malam. Di setiap apel pagi selalu menekankan kepada personelnya untuk tidak memasuki tempat hiburan malam,” ujarnya.
Bahkan, setiap apel di pagi hari, dirinya terus mengingatkan kepada anggota agar tidak memakai narkoba, ataupun mendekati barang haram tersebut.
Bukan saja karir yang akan hancur apabila sudah terlibat narkoba, keluarga juga pasti akan merasakan dampaknya.
( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )