Curanmor di Bandar Lampung
Pengakuan 2 Remaja Jadi Pelaku Curanmor di Bandar Lampung: Berangkat Siang, Sore Beraksi
Dua remaja yang menjadi tersangka pencurian sepeda motor, Agus Kuncoro (19) dan M Fredi (18), kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Sukarame.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dua remaja yang menjadi tersangka pencurian sepeda motor, Agus Kuncoro (19) dan M Fredi (18), kini mendekam di ruang tahanan Mapolsek Sukarame.
Kedua warga Gunung Sugih Besar, Sekampung Udik, Lampung Timur yang diamankan sejak Kamis (4/3/2021) ini mengakui perbuatannya.
Tersangka Agus Kuncoro mengaku sebagai eksekutor dari 3 TKP pencurian yang dilakukan bersama Fredi.
Sebelum menyasar motor korban, Agus mengaku memantau terlebih dahulu lokasi sekitar motor yang akan disasar.
Baca juga: BREAKING NEWS Polsek Sukarame Ciduk Dua Pelaku Curanmor asal Lampung Timur
Baca juga: Masih Remaja, Salah Satu Pelaku Curanmor Diserahkan Orangtua ke Polisi
"Jadi kita muter-muter cari motor yang aman. Setelah ada, baru saya turun mendekati motor korban," kata Agus, Jumat (5/3/2021).

Agus menjelaskan, setiap beraksi mereka selalu berboncengan.
Sementara Fredi berperan sebagai joki.
Keduanya datang langsung dari kampung halaman menuju Bandar Lampung untuk mencari mangsa.
"Gak nentu, kadang berangkat dari rumah siang, sore baru nyuri. Kalau sampe di Bandar Lampung malam, malam baru beraksi," kata Agus.
Agus menyebut kunci T tersebut milik Fredi.
Namun ia mengakui yang berperan sebagai eksekutor atau merusak kontak motor korban.
"Kunci T itu punya Fredi. Tapi biasanya kunci itu saya selipkan di kantong celana," kata Agus.
Setelah mendapatkan motor korban, para pelaku langsung membawa kabur motor tersebut ke kampung halamannya.
Meski tak disebutkan nominal harga penjualan motor tersebut, Agus mengaku hasil penjualan dibagi rata dengan rekannya.
"Jual buat makan, karena saya belum punya kerjaan tetap," kata Agus.
Beraksi di 3 TKP
Pencurian sepeda motor yang dilakukan tersangka Agus Kuncoro (19) dan M Fredi (18) tercatat sudah lebih dari satu kali.
Berdasarkan catatan pihak Polsek Sukarame, Agus Cs sudah terlibat curanmor di 3 TKP berbeda.
Salah satunya pencurian sepeda motor di kantor pengacara kondang Sopian Sitepu di Jalan Ki Maja, Way Halim, Senin (22/2/2021) silam.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito melalui Kanit Reskrim Ipda Supratman mengatakan, dua TKP lain yang diakui para tersangka yakni di Martabak 999, Jalan AR Hakim, Jagabaya III, Bandar Lampung, pada 19 Februari 2021.
Pada saat itu, Agus dan Fredi berhasil menggasak satu unit sepeda motor Honda Beat BE 2452 AEM.
"TKP selanjutnya yaitu di SMK 5, Jalan Tirtayasa, Sukabumi," ujar Kanit, Jumat (5/3/2021).
Di TKP ini, lanjut Kanit, para pelaku berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam nomor polisi BE 4684 XF.
Kanit menjelaskan, modus operandi yang dilakukan tersangka yakni merusak kontak motor dengan kunci T.
"Motor hasil curian di Martabak 999 itu juga digunakan tersangka saat melakukan aksi di depan kantor pengacara," kata Kanit.
Diserahkan Orangtua
Anggota Polsek Sukarame berhasil mengamankan dua tersangka kasus pencurian sepeda motor alias curanmor.
Saat ini kedua tersangka, yakni Agus Kuncoro (19) dan M Fredi (18), masih diamankan di Mapolsek Sukarame untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjutan.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito melalui Kanit Reskrim Ipda Supratman mengatakan, salah satu tersangka diserahkan oleh pihak orangtua.
"Saat kami melakukan penangkapan Kamis dini hari di rumah tersangka M Fredi, di Gunung Sugih, Lamtim, yang bersangkutan tidak ada di tempat," kata Kanit, Jumat (5/3/2021).
Kendati tak menemukan target operasi, pihak kepolisian meminta keluarga tersangka untuk berlaku kooperatif.
Keluarga tersangka diminta untuk menyerahkan pelaku ke aparat sebelum diambil tindakan tegas.
Langkah tersebut ternyata membuahkan hasil.
Menurut Kanit, beberapa jam kemudian, tepatnya Kamis (4/3/2021) sekira pukul 21.00 WIB, tersangka M Fredi menyerahkan diri.
"Jadi tadi malam (Kamis) tersangka Fredi diantarkan oleh keluarga ke Mapolsek Sukarame," kata Kanit.
Kanit menyatakan, kedua pelaku telah mengakui perbuatannya.
Bahkan dari tangan tersangka ikut diamankan sejumlah barang bukti antara lain motor pelaku pakaian yang digunakan saat beraksi.
"Penyelidikan kami lakukan dari rekaman CCTV di salah satu TKP dan keterangan saksi," kata Kanit.
Anggota opsnal Reskrim Polsek Sukarame menciduk dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) asal Lampung Timur.
Identitas kedua pelaku yakni Agus Kuncoro (19) dan M Fredi (18).
Keduanya tercatat sebagai warga Desa Gunung Sugih Besar, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito melalui Kanit Reskrim Ipda Supratman mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan korban.
Merujuk laporan tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Setelah dua pekan proses lidik, Kamis (4/3/2021), para pelaku diamankan.
"Pertama kami mengamankan pelaku atas nama Agus Kuncoro di rumahnya, Gunung Sugih, Lamtim," kata Kanit, Jumat (5/3/2021).
Penangkapan dilanjutkan ke rumah rekan tersangka yang masih satu kampung.
Namun, tersangka sedang tidak berada di rumah.
"Dari keterangan Agus, di hari yang sama kami langsung berupaya menjemput rekan pelaku, M Fredi," kata Kanit. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )