Kejati Lampung Periksa 4 ASN Dinas Tanaman Pangan atas Dugaan Penyelewengan Benih Jagung 2017

Kejati Lampung kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan pengadaan bantuan benih jagung tahun anggaran 2017 dari Kementan.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Kejati Lampung kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan pengadaan bantuan benih jagung tahun anggaran 2017 dari Kementan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kembali memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan penyelewengan pengadaan bantuan benih jagung tahun anggaran 2017 dari Kementerian Pertanian.

Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan mengatakan adapun saksi yang diperiksa sebanyak empat orang.

"Ya empat orang saksi diperiksa terkait bantuan benih jagung," sebutnya, Minggu (7/3/2021).

Kata Andrie, empat orang saksi tersebut dari Dinas Tanaman Pangan Provinsi Lampung.

Baca juga: Eva Dwiana Mau Bangun BLK untuk Remaja Putus Sekolah di Bandar Lampung

Baca juga: Eva Dwiana Gowes Keliling Kota Bandar Lampung Bersama Wiyadi

"Keempat saksi berstatus ASN," tegasnya.

Secara keseluruhan saksi yang telah diperiksa sudah ada 18 saksi, Andrie pun mengaku ini akan masih berlangsung.

"Kalau alokasi bantuan benih jagung untuk di Lampung kurang lebih Rp 140 miliar, dan itu terpisah beberapa kontrak, kalau untuk kerugian Negaranya masih menunggu hasil audit," tandasnya.

Sebelumnya pada bulan Oktober 2020 lalu, Kejati Lampung telah memeriksa sejumlah PNS Dinas Tanaman Pangan yang menjabat pada periode 2017.

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi (Kasi) Penerangan dan Hukum (Penkum) Kejati Lampung, Andrie W Setiawan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

"Benar, dua ASN dari Pemprov Lampung diperiksa," ungkapnya.

Baca juga: 2 Hari Uji Coba ETLE, Satlantas Polresta Bandar Lampung Temukan 7 Pelanggaran Lalu Lintas

Baca juga: Siswi SMA Fransiskus Bandar Lampung Karen Candatara Pilih Jadi Atlet Basket

Disinggung siapa saja yang diperiksa dan hasilnya seperti apa, Andrie belum bisa memberi keterangan secara rinci.

"Yang jelas pemeriksaan terkait perkara bantuan benih jagung Kementerian Pertanian, soal detail pertanyaan saya belum dapat informasi," tegas mantan Kasi Intel Kejari Bandar Lampung ini.

Ditanya terkait kerugian negara atas dugaan korupsi ini, Andrie juga belum bisa memberikan keterangan secara rinci.

"Kerugian negara pastinya akan muncul, tapi sekarang belum, yang jelas untuk perkara ini masih terus kami didalami," tandasnya.

Perlu diketahui, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian tahun anggaran 2017 mengucurkan dana anggaran sebesar Rp 170 miliar.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved