Berita Nasional

Viral Terdakwa Pembunuhan di Medan Melenggang Bebas Tak Ditahan

Pada persidangan yang digelar di PN Medan, Ahwat Tango tampak melenggang bebas dengan santai dalan pengawalan sejumlah orang.

TRIBUN MEDAN / M FADLI TARADIFA
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut Kombes Irwan Anwar pimpin pengungkapan kasus pembunuhan, Rabu (23/9/2020). 

Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes pol Irwan Anwar mengatakan, banyak tersangka yang diamankan.

"Dalam kasus ini pelakunya lebih dari 10 orang," ujarnya saat pimpin pengungkapan kasus di Mapolda Sumut.

Lebih lanjut dikatakan Kombes pol Irwan Anwar, untuk masing-masing peran pertama Edi, memberikan perintah untuk penagihan, karena korban ini merupakan penjamin.

"Kemudian pelaku kedua Andi bagian dari Edi yang berperan sebagai penerima pesanan. Andi ini terlibat di semua tahapan," ungkapnya.

Tersangka ketiga Muhammad Dandi juga sama yakni bagian dari Edi.

"Ia perencana sampai dengan proses konsolidasi. Tersangka berikutnya terlibat proses penculikan saja. Kemudian Bagus Arianto hanya berperan proses penculikan," bebernya.

Untuk Arif sendiri, sambung Kombes Irwan, hanya terlibat di TKP ke dua.

"Jadi setelah diculik, dibawa ke TKP pertama namun belum sampai meninggal. Kemudian korban dipindahkan di TKP ke dua. Tersangka ini terlibat," jelasnya sembari menambahkan tersangka lainnya yang diduga terlibat masih dalam pengejaran.

Terkait keterlibatan oknum aparat, Kombes Irwan Anwar membenarkan ada satu oknum, namun ditangani oleh intasinya.

"Apakah ada oknum. Saya jawab ada. Sudah ditangani ke instansinya," sebutnya.

Dalam proses pembunuhan terhadap Asiong, para tersangka dijanjikan belasan juta rupiah.

"Para tersangka ini dijanjikan uang Rp 15 juta per orang. Untuk uang tersebut, belum sempat dibayarkan," ucapnya.

Penjelasan Kapendam

Pangdam I Bukit Barisan Mayjen TNI Irwansyah menegaskan akan memberikan sanksi tegas apabila oknum TNI Koptu Suhemi terlibat dalam penganiayaan berujung kematian Jefri Wijaya alias Asiong (38).

Asiong ditemukan tewas menggenaskan di jurang Jalan Medan-Berastagi Km 54-55 Desa Ndolu Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo, Sumatera Utara, pada Jumat (18/9/2020) lalu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved