Pelaku Begal Ditangkap di Bandar Lampung
Pelaku Begal Mobil di Bandar Lampung Diserahkan ke Unit Reskrim Polresta
Terduga pelaku begal mobil di Bandar Lampung berinisial AD (24) dan barang bukti diserahkan ke unit reserse kriminal Polresta Bandar Lampung.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Terduga pelaku begal mobil di Bandar Lampung berinisial AD (24) dan barang bukti diserahkan ke unit reserse kriminal Polresta Bandar Lampung.
Kasatlantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafly Yusuf Nugraha mengatakan, penyerahan pelaku dan barang bukti demi tindakkan selanjutnya.
"Kita serahkan ke Reskrim untuk dilakukan pengembangan," kata Rafly, Senin (8/3/2021).
Rafly menjelaskan, pengamanan terduga pelaku pencurian mobil berawal dari informasi masyarakat.
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Akan Kaji Kembali Larangan Resepsi Pernikahan
Baca juga: Muscab PKB Bandar Lampung Disebut Tidak Sah, Begini Tanggapan DPW PKB Lampung
Kebetulan saat itu petugas lantas sedang melakukan patroli di sekitar Jalan RA Kartini.
Mendapat laporan tersebut, lanjut Rafly anggotanya langsung bergerak melakukan pengejaran.
"Setelah melalui proses yang cukup alot, akhirnya kami dibantu warga sekitar bisa menghentikan pelaku di Jalan Kenanga, dekat asrama Brimob," kata Rafly.
Polisi menunjukkan mobil milik Agus Andika (28) yang diduga dibegal pada Februari 2021 lalu. Mobil tersebut berhasil ditemukan berkat sang adik yang melihat saat melintas di Jalan RA Kartini, Bandar Lampung, Senin (8/3/2021) sore. Agar tak kabur, adik Agus rela tabrak mobil yang dikendarainya dengan mobil yang dibawa pelaku. (Tribunlampung.co.id/Muhammad Joviter)
Rafly mengatakan, kondisi mobil korban dan adik korban yang ikut mengejar pelaku dalam keadaan rusak ringan atau lecet pada bagian tertentu.
"Ini sudah ada LP nya yang dibuat korban sebulan lalu. Dan Alhamdulillah hari ini kita bekuk berkas kordinasi dengan warga sekitar," kata Rafly.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kompol Resky Maulana menyatakan pelaku diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan alias curas.
Baca juga: Aktivitas Kantor DPC Partai Demokrat Bandar Lampung Tetap Kondusif
Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Fungsikan Lagi Gedung Pasar Terminal Kemiling
Berdasarkan laporan yang dibuat korban, korban mengalami luka di bagian leher usai dijerat pelaku menggunakan tali.
"Untuk indikasi lainnya masih kita lakukan pengembangan. Sementara dia (tersangka) mengaku baru satu kali melakukan pencurian," kata Resky.
Pelaku Mengaku Lakukan Begal
Mobil Daihatsu Sigra B 2953 BZM yang hilang dicuri pada 6 Ferbruari silam akhirnya berhasil ditemukan.
Mobil tersebut ditemukan oleh adik korban sendiri yang kebetulan sedang nongkrong di Jalan RA Kartini, dan melihat mobil tersebut melintas dikendarai oleh orang lain.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pelaku-begal-mobil-di-bandar-lampung-diserahkan-ke-unit-reskrim-polresta.jpg)