Berita Nasional

Istri Polisi Ditelantarkan Selama 6 Tahun Tak Diberi Nafkah, Lega Setelah Terima Surat

Kisah seorang istri polisi yang ditelantarkan selama enam tahun dan harus mencukupi kebutuhan sang anak.

TRIBUNPEKANBARU/MAYONAL PUTRA
Pesta Br Simamora dan anaknya duduk di ruangan Subbag Humas Polres Siak, Selasa (9/3/2021) menuntut hak anaknya kepada Ipda Desman Simamora, sebagai bapak biologis dari anaknya. Kisah seorang istri polisi yang ditelantarkan selama enam tahun dan harus mencukupi kebutuhan sang anak. 

Pada surat pernyataan yang diperlihatkan Pesta kepada Tribunpekanbaru.com terlihat Ipda Desmon Simamora sebagai pihak pertama dan Pesta Br Pangaribuan pihak kedua.

Surat pernyataan itu berisi 5 poin.

Pertama, Pihak I menyatakan sanggup dan bersedia mendirikan 1 unit rumah berukuran 5x8 meter persegi lengkap dengan listrik dan air di Kampung Simpang Belutu, Kecamatan Kandis untuk tempat tinggal anaknya bernama Mario Simamora Purba.

“Ini yang membuat saya lega bahwa ada rumah yang akan ditempati anak saya, meskipun ini jauh dari tempat tinggal kami yang sekarang,” kata Pesta.

Poin kedua, pihak pertama sanggup dan bersedia melaksanakan pembangunan rumah tersebut pada Maret 2021.

Ketiga, surat tanah yang berukuran 13 x 9 meter diserahkan /diatasnamakan kepada anaknya Mario Simamora Purba.

Keempat, pihak kedua menerima semua pernyataan pihak pertama.

Kelima, Pihak pertama dan pihak kedua membuat pernyataan ini dengan pikiran sehat tanpa ada paksanaan dari pihak manapun.

Surat pernyataan tersebut ditandatangani kedua pihak.

Sedangkan saksi yang ikut menandatangani surat pernyataan itu adalah Kasiswas Polres Siak, Iptu Ahmad Dhani dan Kasi Propam Polres Siak Ipda Ikes Rizal.

Nyonya Pesta memegang satu lembar salinan dari pernyataan itu sebagai bukti bahwa keduanya tidak akan saling melapor di masa depan.

“Jika semua item di surat pernyataan ini dipenuhinya saya tidak akan melapor-laporkan lagi,” kata dia.

Pesta berharap Desmon menunaikan kewajibannya tersebut terhitung sejak Maret 2021 ini.

Namun jika tidak ditepati Pesta bakal kembali menuntut dan mendatangi Mapolres Siak dan Polda Riau.

“Saya berterimakasih kepada Polres Siak yang telah memproses laporan saya dan memediasi kami, sampai adanya surat pernyataan ini. Polres Siak sudah sangat baik merespon keluhan saya,” kata Pesta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved