Berita Nasional

Istri Polisi Ditelantarkan Selama 6 Tahun Tak Diberi Nafkah, Lega Setelah Terima Surat

Kisah seorang istri polisi yang ditelantarkan selama enam tahun dan harus mencukupi kebutuhan sang anak.

TRIBUNPEKANBARU/MAYONAL PUTRA
Pesta Br Simamora dan anaknya duduk di ruangan Subbag Humas Polres Siak, Selasa (9/3/2021) menuntut hak anaknya kepada Ipda Desman Simamora, sebagai bapak biologis dari anaknya. Kisah seorang istri polisi yang ditelantarkan selama enam tahun dan harus mencukupi kebutuhan sang anak. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PEKANBARU - Kisah seorang istri polisi yang ditelantarkan selama enam tahun dan harus mencukupi kebutuhan sang anak.

Alhasil, ia rela melakukan pekerjaan apapun, bahkan menjadi asisten rumah tangga.

Istri polisi yang ditelantarkan selama 5 tahun akhirnya bisa lega setelah memegang pernyataan tertulis suami yang bertugas di Polres Siak.

Sebelumnya, Pesta Br Pangaribuan (37) bersama anaknya Mario Simamora Purba (6) kembali mendatangi Mapolres Siak, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Truk Bawa Tepung Kecelakaan Tunggal di Tol Pemalang-Batang, Sopir Diduga Ngantuk

Baca juga: Profil Mantan Atlet Voli Putri Timnas Indonesia Aprilia Manganang yang Kini Jadi Lelaki

Istri anggota Polri ini mengaku lega setelah keluar dari Mapolres Siak tersebut, karena keinginannya untuk mendapatkan hak anaknya terkabul.

“Saya puas setelah menandatangani surat pernyataan ini, di mana suami saya, Pak Desmon memberikan hak untuk anak saya untuk dibuatkan rumah,” kata Pesta, Warga Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Riau ini kepada Tribunpekanbaru.com.

Kehadiran Pesta dan anaknya di Mapolres Siak mendapat pelayanan dari para petugas.

Saat tiba di pos jaga, ia diantarkan petugas ke ruangan Propam.

Dari ruangan Propram Pesta diantar ke ruangan Humas untuk duduk dan rehat sejenak.

Sementara Kabag Sumda Polres Siak Kompol Agust Sibarani memanggil suami Pesta, Ipda Desmon Simamora.

Baca juga: Batalkan Pernikahan, Pria Dijatuhi Hukuman Bayar Rp 150 Juta

Baca juga: Mantan Atlet Voli Putri Timnas Indonesia Berubah Identitas, Simak Penjelasan KSAD

“Tidak lama kemudian saya diajak masuk ke ruangan Kabag Sumda, di dalam sudah ada Pak Desmon dan Kasi Propam,” kata Pesta.

Di dalam ruangan itu, Pesta blak-blakan, ia dan anaknya tidak mendapatkan nafkah selama ini.

Laporannya ke Propam Polres Siak sebelumnya juga tidak memberikan hukuman yang berat kepada Desmon.

Padahal keinginannya hanya mendapatkan hak rumah untuk masa depan anaknya dari seorang bapak.

“Agak lumayan lama juga tadi kami dimediasi, pada akhirnya dibuatlah surat pernyataan. Surat pernyataan ini yang membuat saya lega,” kata Pesta.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved