Berita Nasional

Meski Sedih Suami Dibunuh, Meri Tak Terima 2 Kakak Kandungnya Dituduh sebagai Pelaku

Meski sedih suaminya tewas dibunuh dengan cara keji, Meri istri korban yakin pelakunya bukanlah dua kakak kandungnya.

Tribun Medan
ILUSTRASI TKP pembunuhan. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, INDRALAYA - Dua kakak beradik ditangkap dalam kasus pembunuhan pedagang kambing di Ogan Ilir, Sumsel.

Polisi menangkap Irwansyah (32 tahun) dan Nazarudin (40 tahun) karena membunuh adik ipar alias suami dari adik perempuan mereka.

Meski sedih suaminya tewas dibunuh dengan cara keji, Meri istri korban yakin pelakunya bukanlah dua kakak kandungnya.

"Kakak saya itu menyembelih ayam saja takut, terus dikabarkan dia yang membacok suami saya," kata Meri sambil menangis saat ditemui di kediamannya di Desa Sungai Pinang II, Kecamatan Sungai Pinang, Ogan Ilir, Jumat (12/3/2021).

Baca juga: Pedagang Kambing Dibunuh saat Berteduh, Istri Tak Sangka Pembunuhnya Saudara Sendiri

Baca juga: Sempat Telepon Suami Bilang Kehujanan, Meri Lemas Dengar Kabar Suami Tewas Dibunuh

Meri memang sedih harus kehilangan suaminya, Ian Saputra, karena dibunuh.

Tapi Meri juga tak terima kedua kakaknya, Irwansyah (32 tahun) dan Nazarudin (40 tahun), ditangkap dengan tuduhan membunuh suaminya.

"Kakak saya Nazarudin, dia kaki kanannya pincang karena kecelakaan. Mau ke mana-mana, jalan kaki saja susah," ujar ibu tiga anak ini sambil berurai air mata.

Aparat kepolisian menangkap tiga tersangka pelaku pembunuhan terhadap pedagang kambing, Ian Saputra di Mapolres Ogan Ilir Jumat (12/3/2021) siang.

Ian sebelumnya ditemukan tidak bernyawa di kawasan Kecamatan Pemulutan Barat dengan kondisi dipenuhi luka bacok.

Saat gelar perkara, satu dari tiga tersangka pembunuhan menangis.

Tersangka bernama Irwansyah (32 tahun) tersebut berurai air mata saat mendengar penjelasan Kapolres Ogan Ilir, AKBP Yusantiyo Sandhy, yang menyebut ia dan kedua tersangka lainnya merencanakan pembunuhan tersebut.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, rentetan kejadian, barang bukti, ketiga tersangka diduga kuat merencanakan pembunuhan ini," kata Yusantiyo di hadapan awak media, Jumat (12/3/2021).

Adapun ketiga tersangka yang dimaksud Yusantiyo, selain Irwansyah ada saudara laki-lakinya bernama Nazarudin (40 tahun) dan seorang pemuda  bernama Andriansyah (20 tahun).

"Otak pembunuhan adalah ini," kata Yusantiyo sambil menunjuk Nazarudin.

Nazarudin yang mendengar ucapan Yusantiyo lantas mengungkapkan keberatan atas status tersangka dan otak pembunuhan yang ditujukan padanya.

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved