Bandar Lampung
PT KAI Gandeng BPN Amankan Lahan di OKU Sumsel
Ada dua aspek kunci dalam kerja sama tersebut, yakni pendaftaran aset lahan milik PT KAI kepada BPN agar mendapatkan sertifikat.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Badan Pertanahan Nasional dilibatkan dalam pengamanan aset milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre IV Tanjungkarang, khususnya aset dalam bentuk lahan.
Hal tersebut disampaikan dalam penandatanganan memorandum of understanding (MoU) antara PT KAI Divre IV Tanjungkarang bersama BPN Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (12/3/2021).
Ada dua aspek kunci dalam kerja sama tersebut, yakni pendaftaran aset lahan milik PT KAI kepada BPN agar mendapatkan sertifikat.
Kedua, penegasan aspek fisik dari aset tanah yang ada agar terhindar dari okupasi oleh warga.
Baca juga: Akhirnya 2 Kampung di Bandar Lampung Ini Terhubung dengan Jembatan Sumbangan PT KAI
Baca juga: PT KAI Imbau Warga Tak Buat Perlintasan Sebidang Liar di Bandar Lampung
"Karena untuk di wilayah OKU sendiri, banyak aset KAI yang diokupasi penduduk, baik itu dengan diketahui maupun tidak diketahui penduduk itu sendiri," kata Kepala BPN OKU Abdulah Adrizal.
Menurutnya, hal tersebut perlu diperjelas dalam hal legalitasnya untuk menghindari adaanya kesalahpahaman dan perebutan aset.
Aset yang diokupasi penduduk misalnya berupa lahan peninggalan Belanda yang kemudian telah dinasionalisasi dengan menggunakan grondkaart atau peta blok.
Untuk diketahui, tanah-tanah yang diperuntukkan (bestemming) untuk kepentingan negara akan diberikan grondkaart.
Grondkaart merupakan produk hukum pada masa dahulu.
Executive Vice President PT KAI Divre IV Tanjungkarang Muh Saiful Alam menyebut, ada 700 ribu meter persegi aset tanah PT KAI Divre IV Tanjungkarang perlu disertifikatkan.
"Dengan rasio cakupan dari Tarahan, Lampung hingga Tanjung Rambang mendekati Prabu Mulih, Sumatera Selatan," kata Saiful.
Menurutnya, penyertifikatan lahan itu berorientasi pada pengoptimalan fungsi aset yang ada berkaitan dengan berlangsungnya operasional transportasi massal kereta api untuk wilayah Divre IV Tanjungkarang. ( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )