Pilkada Pesisir Barat 2020
19-24 Maret Putusan Sengketa Pilkada Pesisir Barat 2020 Diumumkan
Sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan Pilkada Pesisir Barat 2020 tinggal menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESISIR BARAT - Sidang sengketa perselisihan hasil pemilihan Pilkada Pesisir Barat 2020 tinggal menanti putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Rencananya putusan terkait perkara yang disengketakan oleh pemohon pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Barat Aria Lukita Budiman-Erlina dengan termohon KPU Pesisir Barat akan digelar 19-24 Maret 2021.
Ahmad Handoko, Kuasa Hukum Pasangan Aria Lukita-Erlina membenarkan hal tersebut.
"Iya, untuk agenda saat ini menunggu jadwal putusan sidang pembuktian sudah selesai," ujar Handoko, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Kuasa Hukum Aria Lukita-Erlina Minta MK Kabulkan Permohonan di Sidang Putusan
Baca juga: Kuasa Hukum Aria-Erlina Siapkan Saksi Dalam Sidang PHP Pilkada Pesisir Barat 2020 di MK
Handoko mengaku optimistis akan menang dalam perkara ini.
Dia berharap majelis hakim MK dapat mengabulkan seluruh permohonannya.
"Iya harapanya tentu Majelis Hakim MK dapat mengabulkan permohonan kami, karena dalam proses persidangan kami dapat membuktikan dalil permohonan kami bahwasanya benar adanya kecurangan di Pilkada Kabupaten Pesbar yang dilakukan pihak terkait (Agus Istiqlal-Zulqoini)," ujar Handoko.
Handoko menyebutkan dalam pokok permohonan pihaknya meminta MK dapat mendiskualifikasi pasangan Agus Istiqlal-Zulqoini sebagai pihak terkait jika terbukti curang.
"Harapannya MK dapat mendiskualifikasi paslon 03 pihak terkait atau minimal PSU," kata Handoko.
Sementara Ketua KPU Pesisir Barat Marlini mengaku belum mengetahui apakah ada sidang lanjutan sebelum sidang putusan.
Baca juga: Angin Kencang Rusak 42 Rumah Warga di Pesisir Barat, Gedung Perpustakaan SD Roboh
Baca juga: Pemkab Pesisir Barat Bentuk Satgas Penanganan Covid-19 di Tingkat Kecamatan dan Pekon
Dia mengaku saat ini masih menunggu pemberitahuan dari MK.
"Masih menunggu saja kita belum ada pemberitahuan," kata Marlini.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )