Berita Nasional

Pemilik Tanah Tak Terima Disebut Bangun Tembok untuk Menutup Akses Jalan Tetangga

Keluarga yang disebut menutup jalan akses empat keluarga protes hingga kasusnya sampai ke polisi.

Kompas.com/Ari Himawan
Tembok yang menutup akses tiga rumah warga di Desa Widodaren, Petarukan, Pemalang Jawa Tengah. 

"Ke depan, kami masih akan melakukan mediasi untuk mencari solusi permasalahan keluarga Suhendro dan keluarga besar Suharto itu. 

Tuntutan keluraga Suhendro agar yang bersangkutan meminta maaf dan melakukan publikasi ke media yang memberitakan, juga membayar tanah yang awalnya akan diberikan cuma-cuma untuk jalan," tandasnya.

Tuntutan itu belum bisa dipenuhi keluarga Suharto.

Mereka juga masih menawar tanah itu Rp 16 juta dari yang dikehendaki Rp 150 juta.

Geram Diberitakan Hoaks

Kekesalan Susatyo Andrianto warga Desa Widodaren, tak terbendung. 

Ia geram lantaran keluarganya diberitakan menutup jalan warga dengan membangun tembok permanen. 

Saat ditemui di Mapolsek Petarukan, Andrianto yang merupakan putra dari Sukendro meluap-luap menyampaikan kekesalannya.

"Katanya kalah Pilkades lalu menutup jalan desa, itu bukan jalan desa, itu tanah pribadi kami. Tanah itu besertifikat atas nama Mindarwati ibu saya," terangnya, Sabtu (13/3/2021).

Ia menegaskan, pembangunan yang dilakukan tidak ada hubungan dengan Pilkades 2020. 

"Memang saya nyalon pada 27 Desember, tapi pembangunan dilakukan pada Februari lalu dan ada IMB nya, Polsek juga mengetahui itu.

Masak satu tahun berselang disangkutkan dengan Pilkades, apa lagi diberitakan, terus terang kami tidak menerimanya," paparnya. 

Ia kembali berkoar, akses jalan yang tertutup tidak benar karena masih ada jalan lain.

Bahkan kendaraan roda dua bisa melintas. 

"Memang untuk roda empat tidak bisa tapi roda dua masih bisa melintas, berarti bukan terisolir," katanya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved