Berita Nasional

Pemilik Tanah Tak Terima Disebut Bangun Tembok untuk Menutup Akses Jalan Tetangga

Keluarga yang disebut menutup jalan akses empat keluarga protes hingga kasusnya sampai ke polisi.

Kompas.com/Ari Himawan
Tembok yang menutup akses tiga rumah warga di Desa Widodaren, Petarukan, Pemalang Jawa Tengah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PEMALANG - Viral tiga rumah di Pemalang Jawa Tengah terisolasi gara-gara akses rumahnya ditutup tembok gara-gara kalah pilkades.

Keluarga yang disebut menutup jalan akses empat keluarga protes hingga kasusnya sampai ke polisi.

Polemik di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan Pemalang, yang mengakibatkan tiga rumah warga terisolir akses rumahnya dibantah oleh warga masyarakat. 

Bahkan Kapolsek Petarukan, AKP Heru Irawan, menegaskan pemberitaan terkait terisolirnya tiga rumah yang didiami empat keluarga tersebut hoaks. 

Baca juga: Kalah Pilkades, Pria Tembok Akses Jalan, Empat Keluarga Terisolasi

Baca juga: Ketua RT Beri Kesaksian Video Calon Pengantin di Pemalang Meninggal Jelang Akad Nikah

"Karena masih ada akses jalan lain, tepatnya di samping tiga rumah tersebut. Jalan itu masih bisa dilintasi sepeda motor. Tanah tersebut milik warga bernama Amsori," paparnya di Polsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021).

Beredarnya kabar  bahwa pemicu polemik tersebut lantaran Pilkades juga tidak dibenarkan AKP Heru. 

"Tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkades. Kami sudah mempertemukan pihak yang bersangkutan di Balai Desa Widodaren pada Rabu lalu," jelasnya. 

Beberapa waktu lalu, media sosial memang diramaikan pemberitaan mengenai terisolirnya tiga rumah di Desa Widodaren. 

Beredar kabar pemilik tanah yaitu Sukendro membangun tembok permanen yang menutup akses rumah milik Suharto, Kismanto, Agus, dan Amsori setelah kalah dalam Pilkades

AKP Heru mengatakan, dalam mediasi yang digelar pada Rabu tersebut keluarga Sukendro merasa keberatan atas pemberitaan yang dibuat media cetak dan online. 

"Keluarga Sukendro merasa dirugikan karena kondisinya tidak seperti itu. 

Keluarga Sukendro juga memberi tuntutan klarifikasi kepada pihak yang telah memberikan keterangan ke media dalam mediasi," jelasnya. 

AKP Heru menambahkan, semula keluarga Sukendro ingin memberikan sebagian tanah secara cuma-cuma untuk tambahan jalan bagi empat keluarga yang menempati tiga rumah tersebut. 

"Namun karena merasa dirugikan lewat pemberitaan, ia menuntut tanah selebar 1 meter dan panjang 25 meter untuk tambahan jalan dibayar senilai Rp 150 juta," imbuh dia. 

Adapun Suharto, Kismanto, Agus, dan Amsori yang merupakan satu keluarga besar diminta menyampaikan maaf melalui media atas keterangan yang tidak benar. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved