Kasus Suap Lampung Tengah

ASN Ikutan Proyek, JPU Atensi Kepala Inspektorat Lampung Tengah: Apa Dibenarkan ASN Setor Fee Proyek

Ikut-ikutan proyek, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Muhibatullah diingatkan JPU KPK untuk serius mengawasi ASN.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Deni
Keterangan saksi Kepala Inspektorat Lampung Tengah Muhibatullah. ASN Ikutan Proyek, JPU Atensi Kepala Inspektorat Lampung Tengah: Apa Dibenarkan ASN Setor Fee Proyek 

Hal ini terungkap saat Ahmad Ferizal dicecar sejumlah pertanyaan oleh JPU KPK Taufiq Ibnugroho di persidang perkara suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (18/3/2021).

Dalam kesaksiannya Ahmad Ferizal mengaku dipanggil langsung oleh Mustafa saat setelah pengajian akbar di rumah dinas pada bulan November 2017.

"Jadi ada pengajian besar di Rumdis, setelah selesai saya dipanggil beliau, terus saya lupa," kata Ahmad.

"Saya ingatkan di BAP, saya ditanya kenal indara Airlangga, lalu Mustafa meminta saya mengambil uang ke Indra satu miliar lalu saya pulang dari rumah dinas?" tanya Zainal Abadin.

"Betul beberapa hari kemudian ketemu Indra di masjid Gunung Sugih, dan saya menyampaikan pesan Mustafa dan dia jawab segitu gak ada dan akan diinformasikan lagi," jawab Ahmad.

Ahmad kemudian mengakui jika Indra selanjutnya memberikan uang Rp 500 juta.

"Itu diserahkan di depan masjid Al Ikhlas Gunung Sugih, lalu saya bawa pulang dulu dan saya laporkan ke Pak Mustafa. Dan responnya tunggu nanti akan diprogres," kata Ahmad.

Masih kata Ahmad, beberapa hari kemudian ia dipanggil untuk ke rumah dinas segera.

"Di sana saya disambut Erik ajudan Bupati dan masuk ke dalam ada laki-laki, yakni Kyai Nur Salim itu adalah Ulama Lamteng lalu saya diperintahkan menyerahkan uang Rp 500 juta kepada kyai Nur Salim," tegas Ahmad.

Tak cukup di situ saja, kemudian ia mendapatkan setoran lagi dari Indra sebesar Rp 350 juta.

"Uang tersebut kemudian untuk pengajian, buat yasin dengan foto pak Mustafa serta Kalender untuk pencalonan," tegasnya.

Ahmad mengatakan setelah jadi buku yasin dan kalender tersebut untuk dibagikan di Lampung Tengah dan luar Lampung Tengah.

"Dan setiap pengajian panitia dan tokoh agama serta anak yatim mendapat amplop dan itu habis semua mlompong," selorohnya.

Lanjut Ahmad, pada bulan Januari 2018 ia kembali menerima uang dari Indra sebesar Rp 100 juta yang selanjutnya digunakan untuk pengajian.

"Jadi total ada Rp 950 juta, dan saya dapat diskon percetakan Rp 8 juta untuk keuntungan saya, tapi di bulan berikutnya saya nombok sampai Rp 10 juta, dan belum saya sampaikan karena kejadian," tandasnya.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved