Kasus Suap Lampung Tengah
ASN Ikutan Proyek, JPU Atensi Kepala Inspektorat Lampung Tengah: Apa Dibenarkan ASN Setor Fee Proyek
Ikut-ikutan proyek, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Muhibatullah diingatkan JPU KPK untuk serius mengawasi ASN.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
Hal ini terungkap saat Ahmad Ferizal dicecar sejumlah pertanyaan oleh JPU KPK Zainal Abidin di persidang perkara suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (18/3/2021).
Ahmad mengaku sempat mencoba ikut mendaftar paket proyek pekerjaan pada tahun 2018 dengan mendaftar pada tahun 2014.
"Loh anda ASN kenapa malah pengen jadi kontraktor?" tanya JPU KPK Zainal Abidin.
"Awalnya gak minta tapi ditawari pak Indra, katanya kalau mau coba coba pekerjaan nanti disiapkan. Awalnya saya mikir cuman main-main, tapi beberapa kali bertemu jadi kepikiran," kekeh Ahmad.
Ahmad pun mengaku melakukan penyerahan uang Rp 1,5 miliar kepada Indra Airlangga.
"Tapi itu bukan uang saya sendiri, dari keluarga adik kandung. Semua saya serahkan ke indra dan dia menyampaikan tunggu saja nanti akan diinformasikan proyeknya apa," bebernya.
Ahmad menambahkan ia yakin mendapatkan proyek lantaran Indra pernah menjadi atasannya.
"Dan pak Indara beberapa kali meyakinkan saya, tapi gak jadi dapat proyek," tandasnya.
Sementara saksi Irwan Hanim juga mengaku telah menyetorkan uang Rp 2,9 miliar.
"Uang tersebut saya kumpulkan dari sejumlah teman dan saya serahkan ke Supranowo," tutur wiraswasta kontraktor ini.
Namun Irwan mengaku tak kunjung mendapat proyek.
Berbeda dengan Yusari Aris wiraswasta yang juga Paman Mustafa sempat mendapatkan pengembalian uang.
"Saya kontak Aan Riyanto dan menyerahkan Rp 600 juta dan tambah lagi Rp 395 juta, tapi uang itu dikembalikan saya gak dapat proyek," tandasnya.
Serahkan Uang ke Ulama
Diperintah untuk akomodir uang dari Indra Airlangga atas perintah terdakwa Mustafa, saksi Ahmad Ferizal staf BPKAD Lampung Tengah ngaku sempat setorkan Rp 500 juta ke tokoh agama di Lampung Tengah.