Kasus Suap Lampung Tengah
ASN Ikutan Proyek, JPU Atensi Kepala Inspektorat Lampung Tengah: Apa Dibenarkan ASN Setor Fee Proyek
Ikut-ikutan proyek, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Muhibatullah diingatkan JPU KPK untuk serius mengawasi ASN.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Ikut-ikutan proyek, Kepala Inspektorat Lampung Tengah Muhibatullah diingatkan JPU KPK untuk serius mengawasi ASN.
Hal ini ditegaskan oleh JPU KPK saat persidangan perkara suap dan gratifikasi eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Kamis (18/3/2021).
"Saudara sayang sekali saudara sebagai kepala inspektorat malah ikut proyek, padahal pembangunan itu juga yang anda awasi?" tanya JPU KPK.
Namun Muhibatullah tetap berdalih dia hanya berniat membantu Taufik Rahman Kadis Bina Marga.
Baca juga: ASN Lampung Tengah Ikut-ikutan Main Proyek: Katanya Kalau Mau Coba-coba Nanti Disiapkan
Baca juga: Diperintah Akomodir Uang, Saksi Ngaku Serahkan Rp 500 Juta ke Tokoh Agama saat Pencalonan Mustafa
"Saya balik pertanyaanya Pak Taufik meminjam nanti akan diganti proyek, kalau dihubungkan dengan tupoksi pekerjaan kenapa enggak menasihati, malah memberi Rp 2,1 miliar apa motivasi anda?" seru Feby.
"Pertama saya ingin bantu karena membutuhkan dana yang singkat," jawab Muhibatullah.
"Itu sama saja, gak bisa jawab kami simpulkan sendiri," sahut Febby.
"Saya atensi pada saudara karena jabatan anda sebagai inspektorat anda ditakuti sebagian ASN di Lamteng, anda melakukan pengawasan kepada ASN apa dibenarkan asn menyetorkan fee proyek?" imbuh JPU KPK Taufiq Ibnugroho.
Taufiq pun menegaskan dalam persidangan sudah banyak saksi dari ASN yang menyetorkan fee.
"Maksud saya semua ASN di Lamteng ikut proyek ini harusnya tugas anda, tapi jika anda juga ikut proyek siapa yang menegakkan, tapi kalau anda juga terlibat bagimana, jangan diulangi lagi kami atensi," tegas Taufiq.
Baca juga: Tergiur Paket Pekerjaan di Lampung Tengah, Kepala Inspektorat Serahkan Rp 2,1 Milar ke Taufik Rahman
Baca juga: Bantu Perjuangan Mustafa Nyalon Gubernur, Satu Saksi Setor Rp 3 M Agar Dapat Proyek
ASN Ikutan Proyek
Kasus Suap Lampung Tengah
ASN Lampung Tengah main proyek
sidang Mustafa
Muhibatullah
JPU KPK
running news
berita Bandar Lampung terbaru
berita Bandar Lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
Belum Sempat Hirup Udara Bebas, Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Kembali Masuk Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin |
![]() |
---|
KPK Terima Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara, JPU: Putusan Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun dan Denda Rp 17,1 Miliar |
![]() |
---|
Jaksa KPK Pikir-pikir Eks Bupati Lampung Tengah Mustafa Divonis 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|