Pilkada Pesisir Barat 2020
KPU Pesisir Barat Tetapkan Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif Sebagai Paslon Terpilih
Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif ditetapkan sebagai paslon terpilih oleh KPU Pesisir Barat.
Penulis: joeviter muhammad | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, PESISIR BARAT - Pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif ditetapkan sebagai paslon terpilih oleh KPU Pesisir Barat.
Hal itu menindaklanjuti hasil putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak permohonan paslon Aria Lukita Budiwan-Erlina yang menggugat KPU Pesisir Barat atas hasil Pilkada Pesisir Barat 2020.
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini menyatakan, penetapan tersebut berdasarkan hasil pleno yang dilakukan, Sabtu (20/3/2021).
Namun demikian, kata Marlini, KPU belum dapat memastikan kapan Agus Istiqlal-Zulqoini Syarif dilantik.
Baca juga: Pleno Penetapan Digelar Hari Ini, KPU Pesisir Barat Tindaklanjuti Putusan MK
Baca juga: Besok, KPU Pesisir Barat Gelar Pleno Penetapan Paslonkada Terpilih
"Kalau jadwal pelantikan kami belum tahu," ujar Marlini, Sabtu (20/3/2021).
Marlini menyatakan, jadwal pelantikan terhadap paslon terpilih masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri.
"Karena dalam hal ini (jadwal pelantikan), itukan ranahnya Mendagri."
"Jadi sampai saat ini kami belum tahu jadwalnya," ucap Marlini. ( Tribunlampung.co.id / Muhammad Joviter )