Lampung Barat

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Barat Mulai April 2021

Desilia menuturkan, saat ini sedang dalam tahap pembahasan pergub tentang pemutihan pajak kendaraan di Lampung.

Penulis: Nanda Yustizar Ramdani | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Nanda Yustizar Ramdani
Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah 14 Lampung Barat Desilia di kantornya. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG BARAT - Pemutihan pajak kendaraan di Lampung Barat akan dimulai pada April 2021.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Wilayah 14 Lampung Barat Desilia membenarkannya.

"Tapi ini masih dalam perencanaan," ujar Desilia, Minggu (21/3/2021).

Desilia menuturkan, saat ini sedang dalam tahap pembahasan pergub tentang pemutihan pajak kendaraan di Lampung.

Baca juga: Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Dijadwalkan April 2021

Baca juga: Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung, Simak Juga Cara Bayar Pajak Ranmor

"Sedang dibicarakan mengenai pergub tentang pemutihan di kementerian," katanya.

"Senin (15/3/2021) sudah ada pembicaraan (mengenai pemutihan pajak kendaraan) antara Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno," tambah dia.

Menindaklanjuti hal tersebut, Desilia menyampaikan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Adi Erlansyah melakukan kunjungan kerja pada Selasa (16/3/2021) lalu.

"Ke Samsat Masuk Desa (Samades) Bukit Kemuning (Lampung Utara), Samsat Liwa (Lampung Barat), dan Samsat Pesisir Barat," terangnya

Menurut data per 31 Desember tahun 2020, Desilia mengungkapkan, di Lampung Barat terdapat potensi sekira Rp 24 miliar atau 27 ribu unit kendaraan yang terdiri dari denda berjalan dan tunggakan.

"Wilayah Lampung Barat memiliki target pajak kendaraan bermotor (PKB) baik pokok maupun denda dengan besaran sekira Rp 6,7 miliar dalam pemutihan kali ini" jelasnya.

Tunggakan paling banyak pada sepeda motor yang berkisar di angka Rp 3,7 miliar atau 25 ribu unit.

"Setara dengan 55 persen dari target," ujar dia.

"Untuk per kecamatan, secara berurutan yang paling tinggi Kecamatan Way Tenong, Sekincau, Sukau, dan Balik Bukit," lanjutnya.

Desilia mengaku, pihaknya juga akan melakukan pembahasan dan berkoordinasi dengan Pemkab Lampung Barat tentang persiapan dalam menyelenggarakan pemutihan pajak kendaraan.

"Sedang dalam pembahasan masalah persiapan untuk sarana prasarana, fasilitas, sosialisasi, dan kesiapan sumber daya manusianya," urai dia.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved