Lampung Timur
Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Ingatkan Camat untuk Setorkan PBB Warga
Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Sukadana, dilaksanakan di Balai Desa Sukadana Kabupaten Lampung Timur, Senin.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Noval Andriansyah
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) tingkat Kecamatan Sukadana, dilaksanakan di Balai Desa Sukadana Kabupaten Lampung Timur, Senin (22/3/2021).
Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo mengatakan, tidak ada lagi PBB yang tidak lunas.
"Jangan sampai ga amanah. Saya ga mau dengar lagi masyarakat sudah bayar tapi tidak disetor," ujar Dawam, Senin (22/3/2021).
Dawam juga menegaskan, akan mengganti camat yang tidak mampu menyelesaikan PBB yang belum Lunas.
Baca juga: Warga Lampung Timur Bawa Kabur Motor Orang yang Sudah Baik Hati Beri Pekerjaan
Baca juga: Dawam Ajak PKK Satukan Visi Bangun Kabupaten Lampung Timur
"Kalau camatnya tidak bisa menyelesaikan permasalahan tunggakan PBB, kita ganti." tegasnya.
Dawam berharap, penerimaan dan sektor pajak dapat meningkatkan pada tahun ini.
"Kami berharap tahun 2021 ini penerima pajak dan sektor PBB-P2 dapat meningkat. Kami berharap mulai sekarang sukadana jadi percontohan," pungkasnya.
Sementara Camat Sukadana, Sahrun menyampaikan Laporan Realisasi pembangunan 2020 yakni di antaranya pembangunan gedung TPA, Gorong-gorong, Sumur Bor dan Drainase.
Adapun realisasi Non fisik, ada pemberdayaan insentif guru PAUD, guru ngaji dan lainnya.
( Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi )