Apa Itu

Apa Itu BUMD ? Bagaimana Peran BUMD bagi Perekonomian Daerah ?

Apa itu BUMD serta bagaimana peran BUMD bagi perkembangan Perekonomian suatu daerah. BUMD merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Daerah.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: meli yulyana
Tribunnews.com
Ilustrasi. Apa itu BUMD serta bagaimana peran BUMD bagi perkembangan Perekonomian suatu daerah. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID – Simak, Apa itu BUMD serta bagaimana peran BUMD bagi perkembangan Perekonomian suatu daerah.

BUMD merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Daerah.

Dengan kata lain, BUMD adalah suatu badan usaha yang kepemilikannya dikuasai oleh pemerintah daerah.

Beberapa contoh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) diantaranya adalah, Bank Pembangunan Daerah (BPD), Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Perusahaan Daerah Angkutan Kota (Bus Kota) serta Rumah Sakit Umum daerah (RSUD).

Baca juga: Apa Itu Eligible dalam SNMPTN

Baca juga: Apa Itu SNMPTN ? 7 Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN-UTBK 2021

Menurut Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah, BUMD didirikan bertujuan untuk turut serta melaksanakan pembangunan daerah khususnya dan pembangunan ekonomi nasional umumnya, untuk memenuhi kebutuhan rakyat menuju masyarakat yang adil dan makmur.

Pendirian BUMD dilakukan oleh Pemerintah Daerah melalui Peraturan Daerah, menurut Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999.

Seperti halnya BUMN, BUMD juga merupakan badan usaha yang menyediakan barang dan jasa untuk mendapatkan laba.

Bedanya, pemerintah daerah setempat merupakan penyokong modal utama bagi BUMD di daerah tersebut.

Hasil laba yang diterima oleh BUMD merupakan salah satu unsur dalam Pengelolaan Asli Daerah (PAD).

Oleh karena itu BUMD memiliki peran penting dalam memberikan kontribusi pada perekonomian suatu daerah.

Baca juga: Apa Itu Hewan Vertebrata dan Invertebrata

Baca juga: Apa Itu Giro, Bilyet Giro, dan Cek

Hal senada disampakan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin saat menghadiri acara Top BUMD Awards yang digelar Majalah Top Business secara virtual, Kamis (27/8/2020).

Dilansir dari Kompas.com, Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan, peran badan usaha milik daerah (BUMD) sangat diperlukan apalagi pada masa pandemi Covid-19.

Menurut dia, BUMD berperan untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah untuk pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi Covid-19.

"Peran BUMD di masa sulit ini diperlukan untuk mendukung program dan kebijakan pemerintah terutama program-program pemulihan ekonomi nasional," kata Wapres Ma'ruf Amin saat menghadiri acara Top BUMD Awards yang digelar Majalah Top Business secara virtual, Kamis (27/8/2020).

Apalagi, dalam rangka menangani dampak pandemi Covid-19 baik dari segi kesehatan maupun sosial-ekonomi, pemerintah sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 695,20 triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved