Mesuji
25 Personel Polsek Simpang Pematang Disuntik Vaksin Covid-19 Tahap II
Anggota Polsek Simpang Pematang telah melaksanakan suntik vaksin Covid-19 tahap II di Puskesmas Adi Luhur, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, MESUJI - Anggota Polsek Simpang Pematang telah melaksanakan suntik vaksin Covid-19 tahap II di Puskesmas Adi Luhur, Kecamatan Panca Jaya, Kabupaten Mesuji.
Kapolsek Simpang Pematang AKP Agung Fersdika mengatakan, Polsek Simpang Pematang melaksanakan kegiatan suntik vaksin Covid-19 untuk kedua kalinya yang sebelumnya telah di laksanakan suntik vaksin pertama.
"Pada pelaksanaan kegiatan tersebut diikuti oleh 25 personel Polsek Simpang Pematang," ujar AKP Agung, Jumat (26/3/2021)
Lanjutnya, kata dia, dalam melaksanakan kegiatan vaksinasi ada tahapan yang harus di lalui yaitu, pendaftaran dan pengecekan E-tiket yang sudah terdaftar, cek kesehatan, dan infomkonsen.
Lalu, terus dia, tanda bukti setelah dilakukan vaksin, dan istirahat selama 30 menit setelah dilakukan suntik vaksin.
"Saya berharap dengan dilaksanakannya suntik vaksin ini kepada anggota polri dapat menjadi contoh untuk masyarakat luas, bahwasannya vaksin Covid-19 aman untuk di berikan," jelasnya.
Oleh sebab itu, AKP Agung mengajak masyarakat bersedia untuk divaksin guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
( Tribunlampung.co.id / Rangga Yusuf )