Berita Nasional

Polisi yang Terlibat Kasus Penembakan Laskar FPI Meninggal Kecelakaan

Polisi yang terlibat kasus penembakan Laskar Front Pembela Islam (FPI) meninggal dunia kecelakaan.

YouTube.com via Surya.co.id
Ilustrasi Komjen Pol Agus Andrianto. 

"Proses masih penyidikan, sedang berjalan. Apabila ada perkembangan dari proses penyidikan ini tentunya akan disampaikan ke publik," ujar dia.

Ia menyatakan Polri masih tengah menggali barang bukti yang dimiliki Bareskrim maupun dari hasil investigasi rekomendasi Komnas HAM.

"Bukti-bukti selain yang ditemukan oleh penyidik Bareskrim Polri, kita juga dapat limpahan beberapa barang bukti dari Komnas HAM.

Itu juga publik juga tahu, itu yang kita gunakan. Penyidik gunakan dalam rangka menyelesaikan kasus tersebut," ujar dia.

Di sisi lain, pihaknya masih enggan membeberkan identitas ketiga personel Polda Metro Jaya yang diduga terlibat unlawful killing terhadap Laskar FPI.

"Nanti kita tanyain kepada penyidik untuk kepastian (identitas) daripada tiga terlapor ini," tukas dia.

IPW minta dibuka

Ketua Presidium Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan apresiasinya karena Kepolisian RI sudah menaikkan status penanganan kasus penembakan enam laskar FPI dari penyelidikan ke penyidikan.

Menurutnya langkah Polri tersebut diyakini akan memunculkan bukti, saksi, dan info baru.

Temuan Komnas HAM sendiri kata Neta mengindikasikan adanya unlawfull killing atau pembunuhan di luar proses hukum terhadap keenam anggota laskar FPI.

Sehingga katanya, Komnas HAM meminta kasus tersebut diproses hingga ke persidangan.

"Guna membuktikan indikasi yang disebut unlawfull killing, Komnas HAM sudah menyerahkan seluruh barang bukti, hasil temuan serta rekomendasi kepada Polri dengan harapan dapat memperjelas peristiwa penembakan laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50," kata Neta melalui keterangan resminya, Kamis (11/3/2021).

Namun kata Neta, Komnas HAM sepertinya belum membuka jejak digital komunikasi para polisi di lapangan dengan atasan mereka yang memerintahkan aksi penguntitan.

Karena itu, dirinya mendesak agar para pihak yang menangani kasus penembakan laskar FPI untuk membuka komunikasi yang dilakukan para terduga pelaku.

Tujuannya kata Neta agar diketahui, sebelum penembakan terjadi apakah mereka berkomunikasi dengan atasannya, dengan perwira berpangkat AKBP, Kombes atau perwira berpangkat jenderal.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved