Mudik Lebaran 2021
Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Wagub Lampung Nunik Ingatkan Warga Jangan Bepergian
Pemerintah pusat memutuskan melarang mudik Lebaran 2021 bagi seluruh masyarakat Indonesia. Larangan mudik akan berlaku selama 12 hari yakni 6-17 Mei
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo mengatakan, pihaknya langsung menggelar rapat usai ada keputusan pemerintah melarang mudik pada Jumat.
"Intinya kita mengikuti keputusan pemerintah pusat. Kita menunggu surat resmi terkait kebijakan tersebut, selanjutnya kita akan mengambil langkah-langkah," jelasnya, Jumat.
Ia mengatakan, larangan ini untuk kebaikan seluruh masyarakat.
Karena itu, ia berharap masyarakat mematuhi dan tidak kucing-kucingan mudik.
Saat kebijakan berlaku, pihaknya akan melakukan penjagaan ketat di simpul-simpul transportasi.
Hal senada diungkapkan Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandar Lampung Ahmad Husna, Jumat.
Ia mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengkondisian di sektor perhubungan wilayah Kota Bandar Lampung jika sudah menerima surat edaran menteri perhubungan.
"Nanti kita (pemkot) akan koordinasikan dengan instansi terkaitnya. Seperti kepolisian, TNI serta Dinas Perhubungan Provinsi dan Dishub kabupaten sekitar," kata dia.
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Lampung dr Raihana mengatakan, pihaknya menyambut baik kebijakan tersebut dan akan mengikuti apapun kebijakan pusat.
"Meski saat ini tingkat kesembuhan dan pengendalian Covid Lampung cukup baik. Tapi kita harus tetap menjaga prokes dan menghindari bepergian. Apalagi beramai-ramai mudik. Sebab, bisa ada penularan Covid," katanya.
Tekan Covid
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendukung penuh larangan mudik Idul Fitri 2021.
Dia menilai upaya ini dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 sekaligus memaksimalkan program vaksinasi yang tengah berjalan.
"Kita tidak punya banyak pilihan. Kejadian di Eropa dan India kita lihat juga begitu dibuka langsung naik 30 persen makanya libur Lebaran kita hold aja dulu," kata Luhut.
Menurutnya, pelarangan mudik ini sudah diputuskan di dalam rapat kabinet.