Penipuan di Lampung Tengah

Begini Modus Warga Tulangbawang Jual 2 Traktor Bantuan Pusat Seharga Rp 240 Juta

Sutris (47), warga Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang, diamankan karena melakukan penipuan dengan modus jual traktor bantuan pemerintah.

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
ADPIM
Ilustrasi. KWN alias Sutris (47), warga Purwajaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang, diamankan karena melakukan penipuan dengan modus jual traktor bantuan pemerintah pusat. 

Korban menjadikan kuitansi pembayaran senilai total Rp 240 juta sebagai barang bukti kepada pihak kepolisian.

Pada tahap pertama, Tubi menyerahkan uang DP sebesar Rp 110 juta kepada korban.

"Itu dibayar di rumah saya. Pembayaran pertama Rp 110 juta, karena saya harus membayar dahulu sebelum traktor nanti ia serahkan sepenuhnya kepada saya," terang Tubi.

Masih di bulan Februari, korban kembali menyerahkan uang sebesar Rp 20 juta.

Itu juga disertai kuitansi sebagai bukti pembayaran.

"Total lima kali pembayaran saya lakukan, dengan besaran selanjutnya Rp 20 juta, Rp 40 juta dan Rp 50 juta. Semuanya ada bukti kuitansinya," terang Tubi.

Namun, satu bulan berselang korban tak kunjung mendapatkan dua unit traktor yang dijanjikan Sutris.

Karena merasa ditipu, akhirnya Tubi melapor ke Satuan Reserse Kriminal Polres Lampung Tengah dengan nomor laporan LP/231-B/II/2021/Polda Lampung/Res Lamteng, tanggal 25 Februari 2021.

Traktor Bantuan Pemerintah

Pelaku Sutris mengakui bahwa dua unit traktor bajak yang ia hendak jual ke Tubi adalah bantuan dari pemerintah pusat.

Menurutnya, dua unit traktor tersebut merupakan milik kelompok tani di Kabupaten Tulangbawang.

"Itu (traktor) keduanya milik kelompok tani, yang dihibahkan dari pemerintah pusat, sebagai tujuan membantu proses menanam dan panen padi di Tulangbawang," jelasnya.

Untuk memuluskan aksi penipuannya, ia mengaku traktor tersebut sebagai miliknya.

"Ia saya bilang (ke korban) kalau traktor mau saya jual, karena lagi butuh uang cepat. Dia minta pembayaran diangsur dan saya iyakan," ujarnya.

( Tribunlampung.co.id / Syamsir Alam )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved