Bandar Lampung
Dissos Lampung Mendata 61 Anak PKH Lulus Jalur SNMPTN
Pemprov Lampung melalui Dinas Sosial (Dissos) mendata ada 61 anak dari program keluarga harapan (PKH) lulus jalur SNMPTN.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Sosial (Dissos) mendata ada 61 anak dari program keluarga harapan (PKH) lulus jalur SNMPTN.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadis Sosial (Kadisos) Provinsi Lampung Aswarodi kepada Tribunlampung.co.id, Senin (29/3/2021).
"Ada 61 calon mahasiswa dari jalur PKH yang telah diterima dari jalur SNMPTN dan secara akumulasi totalnya menjadi 396 orang dari program ini digulirkan sejak 2017 lalu," kata Aswarodi.
Ke-61 calon mahasiswa tersebut akan diupayakan untuk mendapatkan beasiswa KIP, bidikmisi atau yang lainnya.
"Kedepannya akan kita undang Bank Himbara seperti BRI, Mandiri dan BNI untuk memberikan bantuan kepada anak PKH, " kata Aswarodi.
Melalui penyaluran bank himbara tersebut berharap ada slot beasiswa untuk dibagi kepada anak PKH.
Kalau tak ada beasiswa maka Dissos Lampung akan meminta untuk beasiswa melalui program CSR dan rabu mendatang mereka akan diundang.
Semua ini tak terlepas dari program Gerakan Ayo Kuliah (GAK) yang telah diinisiasi oleh Dissos.
Koordinator Wilayah PKH Provinsi Lampung 2 Slamet Riyadi mengatakan bahwa saat ini telah terdata 335 yang lebih dulu berhasil kuliah sejak 2017.
Kemudian hingga saat ini jika ditambah 61 anak yang lulus SNMPTN sehingga totalnya menjadi 396 anak.
61 anak PKH lulus jalur SNMPTN
Dissos Lampung
SNMPTN
PKH
Aswarodi
berita lampung hari ini
Tribunlampung.co.id
350 Peserta Magang Resmi Ikuti Program Pemagangan di 28 Perusahaan di Lampung |
![]() |
---|
Curanmor di Bandar Lampung, Motor Karyawan Raib Setelah Rapat WO di Rumah Temannya |
![]() |
---|
Mantan Ketua KPU Bandar Lampung Fauzi Heri Gandeng Aktivis HMI Rilis Single Religi |
![]() |
---|
Disdikbud Lampung Berikan Pilihan kepada Siswa SMA untuk KBM Tatap Muka atau Daring |
![]() |
---|
Gubernur Arinal Tegaskan Asisten Edi Yanto Resmi Mengundurkan Diri dari Jabatan |
![]() |
---|