Polsek di Lampung Tak Lakukan Penyidikan
Daftar 16 Polsek di Lampung Tak Lagi Lakukan Penyidikan
Berikut ini, daftar 16 polsek di Lampung tak lakukan penyidikan berdasarkan surat keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
1. Polsek Kawasan Pelabuhan Panjang >> Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 7 laporan.
2. Polsek Sragi >> Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 9 laporan.
3. Polsek Pesisir Selatan >> Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 9 laporan.
4. Polsek Rawa Pitu >> Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 5 laporan.
5. Polsek Sumber Rejo >> Waktu tempuh dari polsek ke polres 42 menit, Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 5 laporan, dan penyerapan anggaran sidik lidik tidak optimal.
6. Polsek Semangka >> Waktu tempuh dari polsek ke polres 53 menit, Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 9 laporan, dan penyerapan anggaran sidik lidik tidak optimal.
7. Polsek Pematang Sawa >> Waktu tempuh dari polsek ke polres 1 jam, Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 4 laporan.
8. Polsek Cukuh Balak >> Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 8 laporan, dan penyerapan anggaran sidik lidik tidak optimal.
9. Polsek Sukadana >> Jarak tempuh dari polsek ke polres hanya sekira 15 menit.
10. Polsek Bumi Agung >> Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 4 laporan.
11. Polsek Metro Kibang >> Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 5 laporan.
12. Polsek Braja Selebah >> Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 4 laporan
13. Polsek Rebang Tangkas >> Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 5 laporan.
14. Polsek Selagai Lingga >> Jumlah tindak pidana selama 3 tahun rata-rata hanya mencapai 6 laporan.
15. Polsek Tulangbawang Tengah >> Jarak tempuh dari polsek ke polres hanya sekira 15 menit.
16. Polsek Tumijajar >> Jarak tempuh dari polsek ke polres hanya sekira 30 menit.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Lewat Keputusan Kapolri, 1.062 Polsek Tak Lagi Lakukan Penyidikan