Peristiwa Kecelakaan

Kecelakaan Maut di Lampung Utara, Honda Jazz Ditabrak Kereta Api, 1 Nyawa Melayang

Terjadi kecelakaan maut di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Lampung Utara, satu unit Honda Jazz ditabrak kereta api.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Noval Andriansyah
HO/Tribunlampung.co.id/Dokumentasi Polisi
Kondisi Honda Jazz yang tertabrak kereta api. Terjadi kecelakaan maut di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Lampung Utara, satu unit Honda Jazz ditabrak kereta api, Selasa (30/3/2021) sore. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA - Terjadi kecelakaan maut di perlintasan sebidang tanpa palang pintu di Lampung Utara, satu unit Honda Jazz ditabrak kereta api.

Insiden kecelakaan maut di perlintasan kereta api di Desa Blambangan, Lampung Utara, pada Selasa 30 Maret 2021 sore tersebut, merengut satu nyawa.

“Untuk tahun ini, baru pertama kali terjadi (kecelakaan di perlintasan kereta api),” kata Kasat Lalu Lintas Polres Lampung Utara, Ajun Komisaris A Wiratma Kesumaningrat, Rabu, 31 Maret 2021.

Wiratma menyebut, penyebab kecelakaan maut antara kereta api jurusan Palembang-Bandar Lampung dengan Honda Jazz nopol BE 1833 BV masih dalam penyelidikan.

Wiratma mengatakan, pihaknya telah menyurati PT Kereta Api untuk menutup perlintasan sebidang yang ada di Lampung Utara itu.

“Kami harap segera untuk dilakukan pemasangan palang pintu pada perlintasan sebidang yang ada di wilayah hukum Polres Lampung Utara,” kata Ajun Komisaris A Wiratma Kesumaningrat.

Wiratma menerangkan, kecelakaan maut itu berawal saat mobil yang dikemudikan korban, Okto Ripanca (35) melintasi perlintasan kereta api tersebut.

Awalnya, roda depan mobil warga Perum Griya Matrix Blok A 12 Kelapa Tujuh, Kotabumi Selatan itu mulus saat melintas di rel pertama.

Keadaan menjadi berubah drastis saat roda depan mobil yang melaju hendak melewati rel kedua yang licin akibat hujan.

Tiba-tiba, roda depan mobil selip‎ dan tak bisa berjalan.

Nahasnya, di saat bersamaan, muncul kereta api penumpang KAS 7 Kuala Stabas dari arah Kotabumi.

Kereta api yang sedang melaju di jalurnya itu tak mampu menghindari tabrakan.

Bagian kanan mobil korban menjadi yang pertama kali dihantam kereta api tersebut.

“Masinis kereta api itu M Satrio,” kata Ajun Komisaris A Wiratma Kesumaningrat.

Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia meski sempat dilarikan ke rumah sakit.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved