Gejolak Partai Demokrat
Pengumuman KLB oleh Kemenkumham, Fraksi Demokrat DPRD Lampung: Kami Diakui Negara
Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung tak begitu menanti pengumuman nasib partainya oleh Kemenkumham terkait hasil Kongres Luar Biasa (KLB).
Penulis: kiki adipratama | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDARLAMPUNG - Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung tak begitu menanti pengumuman nasib partainya oleh Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) terkait hasil Kongres Luar Biasa (KLB).
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Lampung Deni Ribowo kepada Tribunlampung.co.id, Rabu (31/3/2021).
"Sebenarnya tidak terlalu menanti atau harus melihat pengumuman oleh Kemenkumham," kata Deni Ribowo.
Menurut Deni, partainya yang dipimpin Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) jelas lebih diakui oleh negara ketimbang kubu Moeldoko.
Baca juga: DPD Demokrat Lampung Yakin Kemenkumham Tidak Akan Mengesahkan KLB Moeldoko
Baca juga: DPD Demokrat Lampung Pecat Kader Pasca KLB?
"Secara administrasi, legalitas dan legitimasi, memang kami diakui negara," tandas Deni Ribowo.
Yakin Tak Akan Mengesahkan KLB Moeldoko
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) akan mengumumkan nasib Partai Demokrat antara kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dengan kubu kongres luar biasa (KLB) pimpinan Moeldoko.
Rencanannya pengumuman tersebut akan dilakukan hari ini.
Menanggapi hal itu, DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung meyakini Kemenkumham tak akan mengesahkan KLB kubu Moeldoko.
Pasalnya, pengumuman tersebut dinilai mempertaruhkan nilai Demokrasi.
Baca juga: Pemilu 2024 dan Pilkada Serentak, KPU Lampung Usulkan 100 Persen Pakai APBN
Baca juga: Setahun RS Urip Sumoharjo Bandar Lampung Tangani Pasien Covid-19
"Demi demokrasi yang baik dan atas nama demokrasi, sepatutnya Kemenkumham tidak mengesahkan upaya inkonstitusional atau KLB yang dilakukan oleh mantan kader," ujar Wakil Direktur Eksekutif DPD Partai Demokrat Lampung Toni Mahasan, Rabu (31/3/2021).
Toni menegaskan, kubu Moeldoko adalah mantan kader yang sakit hati.
Sementara Moeldoko sendiri merupakan orang eksternal yang ingin berseragam Partai Demokrat.
"Upaya inskonstitusional dilakukan Barisan sakit hati dan orang luar yang ingin berseragam Demokrat," sebut Toni Mahasan.
Toni mengaku pengurus DPD Partai Demokrat Lampung akan memantau pengumuman dan situasinya dari tempat masing-masing.
"Nanti kita pantai situasinya dari tempat masing-masing," kata Toni Mahasan.
( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )