Kasus Suap Lampung Tengah
Paripurna Jadi Bancakan, Anggota DPRD Lampung Tengah Disawer hingga Rp 48 Juta oleh Mustafa
Uang saweran dari Bupati Mustafa saat itu dibagi-bagikan kepada seluruh anggota DPRD Lampung Tengah.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Rapat paripurna pengesahan pinjaman PT SMI jadi ajang bancakan oleh anggota DPRD Lampung Tengah.
Uang saweran dari Bupati Mustafa saat itu dibagi-bagikan kepada seluruh anggota DPRD Lampung Tengah.
Hal ini diungkapkan Ahmad Rosidi, anggota DPRD Lampung Tengah periode 2016-2019 dari Fraksi Gerindra, saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (1/4/2021).
Ahmad Rosidi mengungkapkan, besaran uang paripurna yang dibagikan berbeda-beda.
Baca juga: BREAKING NEWS Gunadi Ibrahim Tak Hadiri Sidang Mustafa karena Stroke
Baca juga: Mustafa Sawer Rp 5 Miliar ke Anggota DPRD Lampung Tengah untuk Muluskan Pinjaman Rp 300 Miliar
Jatah terbesar untuk ketua fraksi, yakni Rp 48 juta.
"Rp 48 juta untuk ketua fraksi, Rp 40 juta untuk Badan Musyawarah dan Anggaran, Rp 20 juta untuk anggota biasa," ungkap Ahmad.
Ahmad sendiri mengaku mendapat jatah Rp 48 juta melalui Zainudin.
Kendati demikian, sebelum pembagian uang tersebut, Ahmad mengaku sempat menolak pengajuan pinjaman ke PT SMI dalam rapat badan anggaran.
"Karena waktu itu pengajuan sudah masuk RKA, harusnya ada persetujuan dari dewan baru masuk RKA, sehingga sempat ribut," beber dia.
Ahmad menuturkan, pada akhirmya permohonan tersebut disetujui setelah adanya penyerahan sejumlah uang.
Kasus Suap Lampung Tengah
Mustafa
running news
DPRD Lampung Tengah
sidang Mustafa
Bandar Lampung
Tribunlampung.co.id
Kontraktor Bachtiar Gunawan Sebut Dulu Tak Ada Ijon Proyek di Lampung Tengah |
![]() |
---|
Kadis Perindustrian Lampung Tengah Setor Rp 200 Juta Agar Dapat Proyek |
![]() |
---|
Setor Fee Rp 900 Juta, Kontraktor Ini Tak Dapat Proyek di Lampung Tengah |
![]() |
---|
BREAKING NEWS Gunadi Ibrahim Tak Hadiri Sidang Mustafa karena Stroke |
![]() |
---|
Raden Sugiri Sempat Berniat Robek Surat Persetujuan Pinjaman Rp 300 Miliar ke PT SMI |
![]() |
---|