Kasus Suap Lampung Tengah
Mustafa Sawer Rp 5 Miliar ke Anggota DPRD Lampung Tengah untuk Muluskan Pinjaman Rp 300 Miliar
Anggota DPRD Lampung Tengah dijanjikan saweran uang Rp 5 miliar oleh Mustafa agar mau meneken persetujuan pinjaman dana ke PT SMI.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Sejumlah anggota DPRD Lampung Tengah dijanjikan saweran uang Rp 5 miliar oleh Mustafa agar mau meneken persetujuan pinjaman dana ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI).
Hal itu dikatakan Natalis Sinaga, mantan Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah, saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap gratifikasi dengan terdakwa eks Bupati Lampung Tengah Mustafa di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (25/3/2021).
Natalis mengatakan, pada tahun 2018 Pemkab Lampung Tengah berencana mengajukan pinjaman ke PT SMI sebesar Rp 300 miliar dengan persetujuan DPRD.
"Tapi belum mau (disetujui) karena ada janji ke kami yang belum terpenuhi. Janji uang Rp 2 miliar untuk paripurna," ucap Natalis.
Baca juga: BREAKING NEWS Kakaknya Menolak Jadi Saksi, Mustafa: Dia Sedih Sampai Menangis
Baca juga: Mustafa Pinjam Rp 2 Miliar ke Kerabatnya untuk Bayar Mahar ke PKB
Janji tersebut, kata Natalis, diucapkan oleh Bunyana, anggota DPRD Lampung Tengah yang juga kakak Mustafa.
"Waktu itu saya ketemu di Bakso Spesial (Lampung Tengah), terus disampaikan, ‘Ada salam dari bos (Mustafa). Tolong untuk sidang paripurna teman-teman disahkam. Nanti dapat uang Rp 2 miliar’," beber Natalis.
Selanjutnya Natalis menemui Mustafa di rumah dinas.
"Saya memastikan pesan Bunyana. Kemudian di sana muncul angka baru, yang mana Rp 2 miliar untuk paripurna dan Rp 3 miliar untuk tiga fraksi, yakni PDI, Demokrat, Gerindra," sebut Natalis.
Natalis menjelaskan, Rp 3 miliar diserahkan ke PDI Perjuangan, Demokrat, dan Gerindra. Sedangkan dana Rp 2 miliar diberikan ke anggota DPRD melalui Bunyana.
"Kalau untuk partai, PDIP Rp 1 miliar saya diserahkan ke ketua fraksi saya Raden Sugiri. Demokrat ke Iwan Rinaldo dan untuk Gerindra langsung Zainudin yang mengurusnya," tutur Natalis.
Setelah menerima uang tersebut, Natalis baru mau menandatangani surat persetujuan pinjaman ke PT SMI.
"Tapi saya suruh staf saya Efendi untuk menandatangani berkas tersebut dengan seizin saya, karena saya di Bandar Lampung. Ini hanya persetujuan tahap awal," terang Natalis.
Dari Rp 5 miliar tersebut, Natalis mengaku mendapatkan jatah Rp 500 juta.
"Jadi kalau gak salah Rp 50 juta bagi-bagi dari Rp 2 miliar oleh Bunyana, dan yang Rp 1 miliar itu saya menghubungi Raden Sugiri, dan menyampaikan untuk disisihkan Rp 450 juta dan ada orang saya mengambil ke Raden Sugiri," ujarnya.
Sisanya Rp 550 juta dibagikan ke seluruh anggota Fraksi PDIP.