Kasus Suap Lampung Tengah

Paripurna Jadi Bancakan, Anggota DPRD Lampung Tengah Disawer hingga Rp 48 Juta oleh Mustafa

Uang saweran dari Bupati Mustafa saat itu dibagi-bagikan kepada seluruh anggota DPRD Lampung Tengah.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Hanif
Tiga saksi hadir dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (1/4/2021). 
Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved