Kasus Suap Lampung Tengah

Setor Fee Rp 900 Juta, Kontraktor Ini Tak Dapat Proyek di Lampung Tengah

Dapat jatah proyek, mantan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah Ahmad Rosidi mengaku hanya mencarikan pekerjaan untuk rekannya.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id / Hanif
Tiga saksi hadir dalam persidangan perkara dugaan suap dan gratifikasi Lampung Tengah di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (1/4/2021). 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Dapat jatah proyek, mantan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Tengah Ahmad Rosidi mengaku hanya mencarikan pekerjaan untuk rekannya.

Hal ini diungkapkan Ahmad Rosidi saat menjadi saksi dalam sidang perkara dugaan suap dan gratifikasi di PN Tanjungkarang, Bandar Lampung, Kamis (1/4/2021).

Ahmad mengaku tak pernah mendapatkan proyek di Lampung Tengah.

"Kalau kontakan Andre Kadrusman. Karena Pak Suhapri (kontraktor) meminta tolong untuk mendapatkan proyek di Lamteng," ucapnya.

Baca juga: BREAKING NEWS Gunadi Ibrahim Tak Hadiri Sidang Mustafa karena Stroke

Baca juga: Paripurna Jadi Bancakan, Anggota DPRD Lampung Tengah Disawer hingga Rp 48 Juta oleh Mustafa

Ahmad awalnya menolak permintaan Suhapri yang ingin mendapatkan pekerjaan.

"Saya sempat ngomong karena ini masih proses pilkada, jadi repot. Tapi Pak Suhapri memaksa, sehingga saya telepon Andre, dan kata Andre sabar dulu karena belum ada perintah," tuturnya.

Ahmad mengaku mendapat kabar dari Andre untuk menyerahkan fee Rp 475 juta.

"Saya percaya dan yakin karena dia (Andre Kadarusman) sekretaris PUPR dan yang menawarkan. Sedangkan Pak Taufik (Rahman) kadisnya," ujarnya.

Ahmad mengatakan, penyerahan fee dilakukan dua kali.

"Lalu sebulan kemudian, di masjid Korpri, Rp 450 juta kalau gak salah. Jadi total Rp 900 juta," terangnya.

Ahmad menambahkan, setelah penyerahan uang tersebut, ia tak mendapatkan paket proyek.

"Belum dikasih, dan salah satunya karena OTT," tandasnya.

Disawer Uang Paripurna

Rapat paripurna pengesahan pinjaman PT SMI jadi ajang bancakan oleh anggota DPRD Lampung Tengah.

Uang saweran dari Bupati Mustafa saat itu dibagi-bagikan kepada seluruh anggota DPRD Lampung Tengah.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved