Bandar Lampung
Cerita Nurhasanah, Mantan Teroris yang Kembali ke NKRI untuk Menatap Masa Depan Bersama Buah Hati
Di hadapan sejumlah pejabat Lapas serta Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan perwakilan pihak Kepolisian, perempuan ini mengucapkan ikrar.
Penulis: hanif mustafa | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Suara lantang terdengar dari mulut satu diantara narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wanita Bandar Lampung.
Di hadapan sejumlah pejabat Lapas serta Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) dan perwakilan pihak Kepolisian, perempuan ini mengucapkan ikrar.
Narapidana perkara terorisme ini bukan tengah dihukum ataupun telah melakukan kesalahan selama dibina di Pemasyarakatan.
Melainkan ia bersumpah dan mengikrarkan diri untuk tetep setia terhadap Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Nurhasanah alias Nana, nama narapidana tersebut.
Ia merupakan satu diantara pelaku dari aksi teror pelemparan bom panci di Polres Indramayu tahun 2018.
Nana sendiri hanya mengakui kekhalifahan ISIS dengan pimpinan Abu Bakar Al Baghdadi dan tidak untuk NKRI.
Namun empat tahun menjalani masa pidana dan rehabilitasi dekaradikalisasi, Nana mengakui NKRI serta Pancasila.
"Saya berjanji untuk setia kepada NKRI dan akan melindungi segenap tanah air Indonesia dari segala tindakan terorisme yang dapat memecah belah persatuan Indonesia," ujar Nana di Lapas Wanita Bandar Lampung, Selasa (6/4/2021).
Nana pun menyatakan melepas baiat terhadap pimpinan atau amir ISIS yaitu Abar Bakar Al Baghdadi maupun yang menggantikannya Ibrahim Al Hasyimi Al Quraishi.
"Dan ataupun pemimpin organisasi organisiasi jihadis radikal lainnya," imbuhnya.
Nana pun menyesali segala kesalahan yang telah ia perbuat.
"Dan saya tidak akan bergabung lagi dengan amir kelompok teroris lainnya yang terlibat dan menyetujui aksi teror manapun di dunia ini," ucapnya.
Nana menyatakan apa yang telah disampaikannya bukan di bawah tekanan.
"Dan tidak ada paksaan dari pihak manapun," tuturnya.