Bandar Lampung
Cerita Mantan Teroris di Lampung Kembali Setia NKRI, Nana Berubah Demi Anak
Nurhasanah atau Nana, mantan teroris di Lampung yang sedang menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Wanita Bandar Lampung.
"Dia masih ada tanggungan satu anak, sekarang umurnya tiga tahun. Itulah alasan dia melakukan janji ikrar tersebut," sebut wanita yang menjadi Wali Pemasyarakatan Nana.
Dari konseling bersama Nana, Lenny mengatakan, jika Nana ingin menata hidup dan menatap masa depan bersama buah hatinya.
Lenny pun menuturkan jika suami Nana sudah meninggal terlebih dahulu setelah melakukan pelemparan bom panci ke Polres Indramayu. "Dia berdua berboncengan, dan suaminya tertembak," lanjutnya.
Lenny mengatakan saat ini kekuatan dan semangat hidup Nana ada di anaknya tersebut.
"Itulah satu faktor Nana tetap semangat dan aktif. Itu karena anaknya. Saat ini putrinya dengan keluarga di Indramayu," bebernya.
Lenny menuturkan jika Nana berkiblat ke ISIS.
"Paham radikalisme itu dia dapatkan dari suaminya langsung, jadi memang dasar dan pengetahuan agama Nana juga memang minim sehingga cepat masuk (radikal)," terangnya.
Setelah Nana tertangkap ia dibina oleh BNPT, dan dilimpahkan ke Lapas Wanita Bandar Lampung.
"Kami lakukan penguatan dan reedukasi juga, baru dia paham kalau yang dia lakukan itu paham yang salah," sebutnya.
Selain diberi pemahaman yang benar, Nana juga diberi ketrampilan khusus. "Dan mintanya menjahit semoga bisa menjadi bekal kalau dikembalikan ke masyarakat," tandasnya.
Sementara itu Kepala Lapas Wanita Bandar Lampung Putranti Rahayu mengatakan jika Nana telah diberi keterampilan menjahit.
"Sehingga ketika dia keluar nanti dia bisa menjadi manusia yang mandiri dan mau bekerja karena yang bersangkutan tidak mempunyai suami, tapi mempunyai tanggungan anak."
"Itulah kita berikan bekal keterampilan seperti bekal menjahit," tegasnya
Putranti Rahayu menyebutkan jika masa tahanan Nana masih ada dua tahun lagi.
"Total masa pidana selama 6 tahun, tetapi di UU Perkemenkumham itu ada peraturan bahwa napiter bisa diberikan akses untuk remisi dan pembebasan bersyarat."
"Dia sudah berikrar dan mempunyai JC dan sudah tanda tangan tidak akan menjadi teroris lagi," bebernya.
Putranti Rahayu mengaku akan memberikan asesemen lagi untuk penilaian kembali.
"Nanti dari pihak BNPT maka apabila dia lolos akan dapat PB dan akan cepat kembali ke masyarakat," tandasnya.( Tribunlampung.co.id / Hanif Mustafa )