Kasus Narkoba di Lampung Tengah

Kronologi Penangkapan Bandar Sabu di Terusan Nunyai

Pengungkapan kepemilikan sabu 51,64 gram oleh pelaku Andi di Terusan Nunyai bermula dari informasi penangkapan pelaku lainnya bernama Antoni (45) di K

Penulis: syamsiralam | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Lampung Tengah
Antoni (45) diamankan dengan barang bukti 8,93 gram sabu. 

"Dari 76 total pelaku (penyalahgunaan narkoba) yang kami amankan selama Operasi Antik lalu, sebanyak 81,03 gram sabu kami amankan," terang Kasatres Narkoba AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata, Selasa (13/4/2021).

Tak hanya narkotika jenis sabu, sebanyak 93 gram tembakau sintetis (tembako gorila) juga diamankan dari sejumlah pelaku.

"Kami amankan juga uang tunai total sebesar Rp 750 ribu dari para pelaku yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba," jelas Dwi.

Total 76 pelaku tersebut diamankan dari 56 kasus.

"Dari 56 kasus yang diungkap selama Operasi Antik lalu, rinciannya 4 pelaku sebagai target operasi (TO) dan 52 kasus merupakan non-TO," bebernya.

Hukuman Maksimal

Untuk membuat efek jera para pelaku penyalahgunaan narkotika, Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro dengan tegas meminta jaksa beri hukuman maksimal.

Permintaan itu akan disampaikan langsung kepada Kajari Gunung Sugih Muhammad Ali Akbar.

"Saya akan meminta Kajari agar memaksimalkan hukuman (bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba) agar mereka benar-benar tobat dan jera," kata AKBP Popon Ardianto Sunggoro, Selasa (13/4/2021).

Ditambahkan Kapolres, hukuman maksimal bagi para pelaku narkotika juga ia anggap akan mampu menekan angka penyalahgunaan barang haram itu ke depannya.

Untuk itu, AKBP Popon Ardianto Sunggoro juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama berperang terhadap narkotika dan tak memberi ruang narkotika ada di lingkungan kita.

"Semua pihak harus berperan aktif dalam memerangi narkotika ini. Apabila mengetahui di sekitar kita ada penyalahgunaan narkoba, supaya dilaporkan kepada kepolisian terdekat," imbuhnya.

Selama dua pekan penyelenggaraan Operasi Antik 22 Maret hingga 4 April lalu, Polres Lampung Tengah mengamankan sebanyak 76 tersangka.

Bahkan, sebagai wujud perang terhadap narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah mengamankan seorang oknum anggota Polres Tulangbawang Barat karena kasus sabu.

Pernyataan itu disampaikan Kapolres AKBP Lampung Tengah Popon Ardianto Sunggoro saat menggelar ekspose perkara hasil Operasi Antik di mapolres setempat, Selasa (13/4/2021).

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved